Komisi IX Desak Dirjen Binapenta dan BNP2TKI Bina Konsorsium Asuransi TKI
Komisi IX DPR mendesak Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan BNP2TKI untuk meningkatkan pembinaan terhadap konsorsium asuransi dalam memberikan perlindungan para TKI dengan menitik beratkan integritas data dan teknologi informasi perlindungan calon TKI dan TKI.
"Selama ini Pemerintah selalu mengatakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) merupakan pahlawan devisa, namun pada kenyataannya semua ini hanya merupakan simbol belaka. tanpa perlindungan yang memadai" ungkap Anggota Komisi IX DPR Endang Agustin Sarwan Hamid saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR dengan Dirjen Binapenta, Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu, di gedung DPR Jakarta, Selasa (19/6) sore.
Endang Agustin juga mempertanyakan, bagaimana selama ini pemerintah menyikapi tentang para TKI yang dianggap sebagai pahlawan devisa, termasuk pelayanan yang memadai terhadap para TKI dari Kementerian yang bersangkutan.
Dia meminta Dirjen Protokol dan Kunsuler, Dirjen Binapenta, dan Kepala BNP2TKI untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kementerian/lembaga masing-masing, dalam penempatan dan perlindungan yang optimal kepada TKI.
Komisi IX DPR mendesak, agar Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri untuk memberikan fasilitas kepada Konsorsium Asuransi dalam membuka perwakilan asuransi luar negeri terkait dengan perlindungan asuransi TKI di luar negeri sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Anggota Komisi IX DPR Endang Agustin mengatakan, jika dari ketiga kementerilan atau Lembaga yang terlibat langsung dengan masalah TKI ini, dan mereka tidak mempunyai perasaan serta konsep yang sama mengenai pahlawan TKI ini, dipastikan masalah selalu berulang dan tidak akan ada penyelesaiannya.
Sementara Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu Tatang Razak mengatakan, bahwa perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sudah mengantisipasi dan perlu mendapat perhatian yang serius, maka perlu dibentuk Derektorat Perlindungan warga Indonesia, yang menjadi prioritas utama di Kementerian Luar Negeri.. (Spy). foto:wy/parle