Soroti Isu TKA dan Perlindungan Tenaga Kerja Informal di Palembang, Komisi IX Beri Solusi

13-10-2022 / KOMISI IX
Ketua Tim Kunker Reses Komisi IX Kurniasih Mufidayanti saat memimpin kunjungan kerja di Palembang, Rabu (13/10/2022). Foto: Shane/nvl

 

Penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan di Palembang dinilai masih belum maksimal. Salah satu permasalahan yang belum rampung adalah soal perlindungan hak tenaga kerja di perusahaan kecil dan pekerja informal. Pada pekerja di lingkup perusahaan kecil, Komisi IX harap kepesertaan BPJS terus ditingkatkan. 

 

“Harus didorong lagi tingkat kepesertaannya, dan ada penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pegawainya ataupun pekerjanya. Karena ini merupakan peraturan dari sebuah perusahaan untuk wajib mendaftarkan pegawainya,” ungkap Kurniasih, Ketua Tim Kunker Reses Komisi IX di Palembang, Rabu (13/10/2022). 

 

Berkenaan dengan perlindungan tenaga kerja informal di Palembang, Anggota Komisi IX DPR RI itu menilai bahwa permasalahan perlindungan hak tenaga kerja informal ini merupakan permasalahan nasional, karena juga terjadi di beberapa provinsi di Indonesia. Oleh karena itu, Kurniasih mendorong upaya pemerintah untuk menyegerakan adanya Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada BPJS Ketenagakerjaan. 

 

Sebelumnya, kebijakan PBI sendiri sudah ada pada BPJS Kesehatan, sehingga diharapkan BPJS Ketenagakerjaan pun juga bisa melakukan hal serupa. “Nah ini harus didorong ya ,seperti terhadap masyarakat yang bekerja rentan seperti nelayan, ya petani yang mereka sangat berisiko ini harus didorong supaya pemerintah menyegerakan adanya PBI untuk BPJS Tenaga Kerja,” jelas Kurniasih. 

 

Selain itu, isu Tenaga Kerja Asing (TKA) yang banyak masuk di wilayah Palembang, juga mendapat sorotan. Komisi IX melihat bahwa keberadaan TKA ini harus jelas aturannya dan retribusinya. Komisi IX juga menghimbau agar jangan sampai dengan adanya TKA ini malah menutup potensi optimalisasi tenaga kerja lokal. Sedangkan angka pengangguran di Indonesia masih cukup tinggi. 

 

“Harus memprioritaskan teman-teman dari tenaga kerja Indonesia sendiri dari lokal Sumsel ini. Kalaupun ada keterampilan yang dibutuhkan (dari luar negeri),  itu sebenarnya kan bisa diatur dan (tenaga kerja lokal) bisa belajar sebentar ke sana, kemudian pulang membawa ilmu yang dibutuhkan,” tegas Politisi Fraksi PKS tersebut. (syn/aha)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...