Rifqinizamy Dukung Pemfokusan PNS di Luar Jawa Demi Pembangunan Merata

14-10-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Geraldi/nvl

 

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendukung rencana pemerintah terkait pemfokusan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos CPNS di daerah luar Pulau Jawa. Politikus PDI-Perjuangan ini menilai harus ada pembenahan faktor kultural demi menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berfokus di Pulau Jawa.

 

“Faktor kultural yang membuat PNS itu harus terus dekat dengan kediaman asal termasuk di Jawa itu harus dibenahi melalui regulasi yang ketat. Saya sepenuhnya sepakat dengan Menteri Azwar Anas dalam konteks membangun Indonesia sentris maka kemudian penataan birokrasi termasuk formasinya juga harus kita arahkan,” tutur Rifqi kepada awak media, Selasa (11/10/2022).

 

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut pemerintah akan memfokuskan penempatan ASN dan PPPK yang lolos CPNS di daerah luar Pulau Jawa. Ini dikarenakan sejumlah daerah luar Pulau Jawa masih kekurangan tenaga dokter, bidan, dan guru.

 

Diketahui, formasi SDM di seluruh Indonesia, termasuk Maluku, Papua, dan Kalimantan, telah disiapkan dari tahun ke tahun. Namun, selang setahun menjalankan tugas banyak ASN yang pindah ke kota dan Jawa. Hal ini Menurutnya Rifqi, selain formasi yang proporsional pola mutasi PNS juga harus diperketat. Ia berharap ASN terdistribusi merata, dengan begitu daerah-daerah di luar pulau Jawa juga kebagian ASN berkualitas.

 

“Distribusi PNS adalah distribusi sumber daya manusia berkualitas Indonesia yang seharusnya juga dinikmati oleh daerah-daerah yang ada di luar pulau Jawa. (Seperti) Maluku, Papua, termasuk Kalimantan. Harus ada kesadaran sejak awal bagi calon PNS yang ingin mendaftarkan diri menjadi PNS atau ASN termasuk PPPK di dalamnya, bahwa mereka bekerja untuk Indonesia dan di manapun ditempatkan tidak menjadi masalah,” tutup legislator dapil Kalimantan Selatan I ini. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...