Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan

30-10-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses di Pontianak, Kalimantan Barat pada Kamis (27/10/2022). Foto: Safitri/nvl

 

Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyatakan Pemerintah perlu melakukan antisipasi dini terhadap adanya ancaman krisis pangan. Kondisi ketahanan pangan nasional pun saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya kondisi tersebut tidak bisa dianggap remeh terlebih dengan adanya potensi resesi global di tahun 2023.

 

“Nah kita, Indonesia harus siap-siap, terlebih kita ketahui sekarang ini kita juga banyak mengimpor. Kita harus mengantisipasi itu (krisis pangan) sedini mungkin. Karenanya kita minta mereka (BUMN sektor pangan) bekerja sama. Apalagi nanti ada Badan Ketahanan Pangan yang nanti akan turut mengatur persoalan pangan,” ujarnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses di Pontianak, Kalimantan Barat pada Kamis (27/10/2022).

 

Legislator fraksi Golkar tersebut menilai, kondisi ketahanan pangan Indonesia perlu mendapat perhatian lebih agar terhindar dari ancaman krisis, ia khawatir apabila para pemangku kepentingan lengah akan kondisi yang ada maka Indonesia bukan tidak mungkin terjerat dalam kondisi krisis pangan seperti halnya  yang terjadi di sejumlah Negara.

 

Demer (sapaan akrabnya) mencontohkan kondisi krisis yang menimpa sejumlah negara di Eropa. “Kan disitu ada Perancis, Belanda, ada Inggris dan Negara lainnya. Kita nggak menyangka mereka akan mengalami krisis karena satu hal, yaitu energi dikecilkan oleh Rusia serta kondisi Ukraina sebagai penghasil gandum yang saat ini tengah bermasalah," sebutnya. 

 

Atas hal itu, ia pun mengingatkan semua pihak untuk bersiap terlebih saat ini Indonesia banyak mengimpor sejumlah komoditi strategis seperti garam, daging dan gula. Menurutnya Pemerintah perlu lebih teliti lagi dalam memprediksi serta mengambil kebijakan terkait persoalan pangan. “Agar kita tidak seperti negara di Eropa yang ketahanan pangannya sangat rendah,” tutupnya. (srw/aha) 

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...