Perubahan Situasi Dunia, RUU Pariwisata Dinilai Penting Kehadirannya

03-11-2022 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Rano Karno saat Rapat Dengar Pendapat Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI. Foto: Geraldi/nvl

 

Anggota Komisi X DPR RI Rano Karno menilai RUU Kepariwisataan menjadi hal yang penting kehadirannya karena  perubahan situasi di dunia. Terlebih, undang undang kepariwisataan yang ada sebelumnya selama 12 tahun ini belum memiliki perubahan serta dengan kehadiran UU Ciptaker.

 

“Jadi memang inilah momen nya,” ungkap Rano Karno dalam Rapat Dengar Pendapat Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI dengan Eselon I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia di Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022)

 

Selain itu, dirinya menilai dalam draf yang disampaikan kementerian Pariwisata, yakni pada pengantar pertama. Apa yang disampaikan dapat membius pembacanya. Sebab, pengantar tersebut hanya berfokus pada aspek ekonomi. Sedangkan kepariwisataan memiliki banyak kegiatannya yang bersifat multidimensi dan multidisiplin.

 

“kepariwisataan itu adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata yang bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat sesama wisatawan pemerintah Pemerintah Daerah dan pengusaha inilah kepariwisataan,” terang Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini.

 

Dirinya meminta, aspek multidimensi dan multidisiplin tersebut agar jangan dibuang. Terlebih, kalau kita hanya fokus pada ekonomi, menurutnya pengantar tersebut pun menjadi pada pengantar kedua atau ketiganya.

 

“Bila dirasa perlu, dipertegas pengantar pertama sektor pariwisata merupakan penghasil devisa. tahu sekarang pariwisata itu penghasil devisa ke berapa, berani kita melakukan riset, dulu pernah mencapai devisa setelah Migas. sekarang ini jadi harus kita mulai berani,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan pengalamannya ketika melakukan perjalanan darat selama enam bulan. Dirinya menemukan bahwa pada setiap kabupaten seperti di Langkawi Kelantan sampai dengan Kinabalu, di Sabah, kementerian semacam PUPR bersinergi dengan kementerian pariwisata di sana. 

 

Menurutnya di mana ada destinasi, di situ di dekat dengan infrastruktur yang memang sangat menunjang. “Nah jadi tidak lepas ini dari RUU ini, harus ada penekanan kerjasama yang jelas antara kementerian pariwisata dengan PUPR ini,” tegas Legislator Dapil Banten III.

 

Ia menambahkan, kalau memang ditunjang dengan infrastruktur yang kuat Saya yakin pariwisata ini menjadi nomor dua setelah Migas dan berharap pengerjaan RUU ini dapat segera diselesaikan. Terlebih destinasi wisata Indonesia juga harus bersaing dengan negara negara tetangga. “Nah ini kan perebutan produk dan pasar segmen segmen menyajikan juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (hal/aha)

BERITA TERKAIT
Siswa SD Dihukum Nunggak SPP, Komisi X DPR Ingatkan Tidak Boleh Terjadi Lagi
14-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad Alaydrus menanggapi kasus siswa sekolah dasar (SD) di Kota...
Komisi X Ajak Masyarakat Indonesia Dukung Pelatih Baru Timnas Patrick Kluivert
10-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengajak segenap masyarakat Indonesia untuk mendukung pelatih Timnas...
Legislator Harap Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Sekolah
08-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Gibran, yakni makan bergizi gratis, pada Senin (6/1/2025)....
Komisi X Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi
07-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyayangkan keputusan PSSI memberhentikan Shin Tae-Yong (STY) dari...