KETUA PANITA ANGKET SEBAIKNYA DARI FRAKSI PENGUSUL
03-06-2009 /
LAIN-LAIN
Setelah Panitia Angket tentang Pelanggaran Hak Konstitusional Warga Negara Untuk Memilih disahkan dalam rapat paripurna Selasa (2/5), Pimpinan Panitia Angket akan segera dipilih. Informasi yang dihimpun Parlementaria, pemilihan Pimpinan kemungkinan baru dilakukan Senin pekan kedua bulan Juni.
Meski demikian, posisi Ketua Panitia Angket mulai ramai diperbincangkan. Menurut Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo, secara etika Ketua Panitia Angket sebaiknya dari fraksi pengusul. Sebelumnya fraksi Partai Demokrat lewat Ketuanya Syarif Hasan menyatakan, fraksinya mengincar jabatan Ketua Panitia Angket. Bahkan FPD telah mengusulkan kadernya Ignatius Mulyono sebagai Ketua Panitia Angket.
Alasan FPD mengajukan calon Ketua Panitia Angket, karena secara kelembagaan Panitia tersebut telah disahkan rapat paripurna DPR. Berarti, jelas Syarif Hasan, semua fraksi bisa mengusulkan anggotanya di posisi Ketua Panitia Angket.
Menanggapi pernyataan Pimpinan FPD ini, Ganjar Pranowo mengakui dalam tata tertib tidak ada keharusan Ketua Panitia Angket dari fraksi pengusul. “ Tapi, etisnya dari fraksi pengusul sehingga tidak ada konflik kepentingan,†jelasnya.
Sikap serupa disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Syamsul Bachri, setelah menjadi keputusan DPR maka semua fraksi mempunyai hak yang sama untuk duduk di Panitia Angket. Adapun soal jabatan Ketua, sebaiknya diberikan kepada fraksi yang sejak awal memperjuangkan dibentuknya Panitia Angket.
Pimpinan Fraksi terbesar DPR ini menyatakan tidak terlalu ngotot untuk mengusung anggotanya menjadi Ketua. Namun setidaknya, lanjut dia, fraksinya akan menempatkan anggotanya menjadi salah satu pimpinan Panitia Angket.
Sesuai ketentuan tata tertib DPR, guna memilih Pimpinan Panitia Angket diambil keputusan dengan melihat proporsionalitas jumlah anggota fraksi DPR. Itu cara-cara yang ditempuh melalui musyawarah, namun bila hal itu tak tercapai, bisa dilakukan melalui pemungutan suara.
Dari 28 anggota Panitia Angket yang disahkan Rapat Paripurna Selasa (2/5) lalu, 6 anggota dari FPG yakni Priyo Budi Santoso, Rustam E. Tamburaka, Ferry Mursidan Baldan, Indrawati Tarmudji, Deding Ishak dan Joseph Th. Pati, 5 dari FPDIP terdiri Gayus Lumbuun, Yasonna H. Laoly, Hasto Kristiyanto, Eka Santosa, dan Eva Kusuma Sundari.
Dari Fraksi Demokrat 3 orang yakni Sutan Bhatoegana, Ignatius Mulyono dan FX. Soekarno. Masing-masing tiga orang dari FPP, FPAN dan FKB yakni Romzi Nihan, Hj. Lena Maryana Mukti dan Ny. Mahsusoh Ujiati, Arbab Paproeka, Zulkifli Hasan dan Andi Yuliani Paris, serta Ida Fauziah, Bahrudin Nasori dan Helmi Faisah Zaini.
Sedangkan FPKS menempatkan dua anggotanya yaitu Agus Purnomo dan Jazuli Juwaini, serta dari FBPD Nur Syamsi Nurlan, Zulhendri Chaniago (FPBR) dan Walman Siahaan dari Fraksi PDS. (mp)