Realisasi Pendapatan Negara 2011 Rp 1.210 Triliun
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan bahwa realisasi Pendapatan Negara dan Hibah pada Tahun Anggaran (TA) 2011 sebesar Rp 1.210,60 triliun, 38% lebih tinggi dari APBN-P sebesar Rp 1.169,91 triliun.
Hal tersebut disampaikan Agus saat membacakan Keterangan Pemerintah mengenai Pokok-Pokok Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2011 dihadapan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/6)
“Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah pada TA 2011 ini meningkat 21,64% dibandingkan realisasi TA 2010,” kata Agus.
Menurut Agus, peningkatan realisasi Pendapat Negara dan Hibah tersebut menunjukkan berhasilnya kebijakan pemerintah di bidang pendapatan negara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk cukup efektifnya fiskal pemerintah dalam meningkatkan penerimaan sumber daya alam, adanya peningkatan kualitas pelayanan Kementerian/Lembaga kepada masyarakat dan penyempurnaan tarif PNBP pada Kementerian/Lembaga.
Agus menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Negara dan Hibah tersebut terdiri dari Penerimaan Pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Penerimaan Hibah.
Realisasi Penerimaan Pajak TA 2011 sebesar Rp 873,87 triliun, 0,55% lebih rendah dari target APBN-P sebesar Rp 878,68 triliun. Penerimaan pajak ini terdiri dari Pajak Dalam Negeri sebesar Rp 819,75 triliun dan Pajak Perdagangan Internasional sebesar Rp 54,12 triliun.
Realisasi PNBP TA 2011 sebesar Rp 331,47 triliun, yang berarti 15,67% lebkih tinggi dari target APBN-P sebesar Rp 286,57 triliun.
Sementara, realisasi Penerimaan Hibah TA 2011 sebesar Rp 5,25 triliun, 12,69% lebih tinggi dari APBN-P sebesar Rp 4,66 triliun.
Selain realisasi Pendapatan Negara dan Hibah, dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Anis Mata, Agus juga menyampaikan realisasi Belanja Negara dalam TA 2011 sebesar Rp 1.295 triliun yang berarti mencapai 98,05% dari APBN-P sebesar Rp 1.320,75 triliun.
Berdasarkan realisasi Pendapatan Negara dan Hibah dan Belanja Negara tersebut, terdapat Defisit Anggaran sebesar Rp 84,40 triliun yang berarti 44,05 persen lebih rendah dari APBN-P sebesar Rp 150,84 triliun.
Realisasi pembiayan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp 130,95 triliun, dijelaskan Agus berasal dari sumber-sumber Pembiayaan Dalam Negeri sebesar Rp 1248,75 triliun dan Pembiayaan Luar Negeri sebesar minus Rp 17,80 triliun.
Agus juga menyampaikan bahwa RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2011 yang merupakan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) telah diperiksa oleh BPK dan BPK memberikan opini “Wajar Dengan Pengecualian (WDP)”.
Opini LKPP Tahun 2011 ini masih sama dengan opini LKPP Tahun 2010, namun terdapat peningkatan kualitas yang ditunjukkan dengan menurunnya permasalahan yang menyebabkan pengecualian atas kewajaran LKPP Tahun 2011. (sc)foto:wy/parle