Komisi IX Soroti Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di RS M. Djamil Padang

12-11-2022 / KOMISI IX
Ketua Tim Kunspik Komisi IX Felly Estelita Runtuwene saat pertemuan di Padang, Sumatera Barat. Foto: Ria/nr

 

Komisi IX menyoroti penanganan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada Anak di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil, Padang, Sumatera Barat. Komisi IX ingin melihat koordinasi hingga pengawasan secara langsung yang dilakukan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam menekan peningkatan kasus GGAPA pada anak. 

 

“Saya beserta sejumlah anggota Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil, Padang, untuk  mendapatkan informasi dan penjelasan secara komprehensif tentang kebijakan yang diambil untuk  penanganan kasus GGAPA di Sumbar,”  ungkap Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi IX ke Padang, Sumatera Barat, Felly Estelita Runtuwene, Sumbar kepada Parlementaria, Rabu (9/11/2022).

 

Pada kesempatan tersebut, Felly membahas dua bagian persoalan terkait kasus  GGAPA pada  anak, yaitu penanganan di sisi hulu serta hilir. Untuk sisi hulu, pemerintah serta instansi terkait diminta untuk mengawal penarikan obat-obat sirop terlarang yang cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)-nya melebihi ambang batas aman.

 

Menurutnya, penarikan obat sirop tersebut perlu dikawal secara ketat untuk memastikan obat-obat tersebut tidak lagi beredar di tengah masyarakat, karena diyakini menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak. Kemudian untuk sisi hilir, pihaknya meminta rumah sakit memberikan penanganan maksimal kepada pasien yang mengalami GGAPA tanpa memperhitungkan biaya terlebih dahulu.

 

"Intinya pihak rumah sakit jangan menilai berapa biaya, tapi layani pasien terlebih dahulu sampai sembuh," jelas Politisi Partai NasDem ini.

 

Selain itu, Felly juga meminta agar ditegakkan proses hukum kepada perusahaan farmasi yang menyebabkan banyaknya korban GGAPA pada anak. Karena kasus itu menyangkut banyak nyawa anak bangsa. 

 

“Di samping penjatuhan sanksi administrasi, juga perlu dilakukan penegakan hukum. BPOM kewenangannya memang di administratif, tapi ada aparat hukum yang harus melanjutkan. Karena BPOM tidak bisa mengeksekusi sampai ke situ," jelasnya.

 

Sementara itu Pelaksana tugas Direktur Utama M Djamil Yusirwan mengatakan pihaknya telah berupaya memberikan penanganan terbaik kepada puluhan pasien GGAPA sejauh ini. Terhitung sejak akhir Juli hingga sekarang RSUP M DJamil Padang telah menangani 26 anak penderita gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

 

Dari 26 (dua puluh enam) kasus tersebut terdapat dua pasien masih dirawat, delapan pasien sembuh, 12 (dua belas) pasien meninggal, tiga pasien pulang atas permintaan sendiri, dan satu pasien terdiagnosa Glomerulo Nefritis akut. Adapun tiga pasien yang pulang itu, secara rinci satu pasien sembuh, satu pasien meninggal, dan satu pasien lagi tanpa kabar.

 

"Sekarang yang sedang dirawat tersisa dua pasien, kami terus memberikan pelayanan maksimal dengan alat serta Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik yang kami miliki tanpa memperhitungkan biaya," jelasnya. (ria/rdn)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...