Bahas RUU EBET, Komisi VII Minta KLHK Kirimkan Wakilnya yang Serius Jaga Lingkungan Hidup

30-11-2022 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan pemerintah dan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Foto: Opie/Man

 

Komisi VII DPR RI telah menerima draf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) dari pemerintah yang diwakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. penyerahan DIM final secara formal tetap akan dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan hal ini, pembahasan RUU EBET akan dibahas lebih lanjut dengan memerhatikan masukan dari wakil pemerintah dan DPD RI.

 

Demikian terungkap dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan pemerintah dan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Terkait pembahasan RUU EBET nantinya di Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI, Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam meminta pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat mengirimkan perwakilan yang serius dalam menjaga negara, khususnya terkat lingkungan hidup.

 

“Karena nanti pembahasan saya kira di Panja kita tidak bertemu secara langsung, tapi ada hal yang penting dalam pembahasan, khusus untuk Bu Menteri LHK. Kami harapkan (KLHK) memberikan wakil nanti yang ikut di Panja agar yang betul-betul serius dalam artian kita menjaga negara, karena memang masalah energi ini kan tidak bisa terlepas dari lingkungan hidup. Bahkan kalau di luar negeri, kementerian energi itu gabung dengan kementerian lingkungan hidup. Itu jadi saya harapkan, walapun Bu Menteri (LHK) tidak hadir di Komisi VII, tapi pikiran dan hati Ibu selalu di Komisi VII,” kata Politisi Partai Golkar itu.

 

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto pun sepakat. Menurutnya, frekuensi rapat-rapat lintas Komisi DPR RI maupun lintas kementerian perlu ditingkatkan untuk memecahkan berbagai permasalahan. “Sebagaimana kita ketahui, kita akan menghadappi dunia yang tidak mudah di tahun 2023 dengan parameter inflasi Amerika dan Eropa yang begitu besar, diperkirakan kita akan menghadapi masalah yang besar. Alangkah eloknya bagi masyarakat melihat kita rapat seperti ini. Yang kita yakin tidak satu dimensinya, banyak. Ekonomi tidak lepas dari persoalan-persoalan politik dan sebagainya,” ujar Politisi Partai NasDem itu.

 

 

Dalam kesempatan itu, pemerintah diwakili Menteri ESDM Arifin Tasrif menyerahkan draft DIM RUU EBET kepada Komisi VII DPR RI. Meski belum menyerahkan DIM secara formal, wakil pemerintah yang terdiri atas  Menteri ESDM bersama Menteri KLHK, Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi (Menristek), dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) telah menyusun draft DIM untuk diserahkan kepada DPR.

 

Draft DIM tersebut  terdiri dari 574 nomor DIM, dengan rincian 52 pasal diubah, 10 pasal tetap, dan 11 Pasal Baru. DIM yang disusun oleh wakil pemerintah berisi sejumlah pokok substansi, mulai dari peta jalan transisi energi, persoalan definisi istilah, pembentukan majelis tenaga nuklir (MTN), usulan untuk memitigasi ketidakpastian dalam negosiasi harga EBET hingga DMO batu bara pada bab transisi energi dan peta jalan yang diusulkan untuk dihapus dengan mempertimbangan sudah diatur detil pada regulasi subsektor Minerba.

 

Sementara dalam kesempatan yang sama, Komite II DPD RI meminta klausul energi baru yang tertuang pada RUU EBET dihapus, lantaran tidak sesuai dengan komitmen transisi energi nasional. Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan substansi energi baru dan sumber energi baru turunannya tidak diakui sebagai energi bersih di tingkat internasional. Menurut Yorrys, substansi energi baru dan sumber energi baru bakal menghambat adopsi energi baru terbarukan dalam muatan RUU tersebut. Alasannya, sejumlah teknologi dan pengembangan energi baru tidak sejalan dengan energi baru terbarukan lainnya. (sf/aha)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...