Sidang AIFOKOM Bahas Dua Resolusi
Sidang AIPA Fact Finding Committee to Combat the Drug Menace (AIFOKOM) ke -9 telah berhasil membahas dua buah resolusi, yaitu Role of Parliaments in Drug Demand and Supply Reduction and the Plan of Action to Combat the Drug Menace Consistent with Asean Vision dan Establishment of Technical Working Group of AIFOKOM.
Resolusi ke dua ini merupakan usulan delegasi Indonesia sebagai upaya untuk mendukung pemberantasan perdagangan dan penyelundupan narkoba di kawasan Asean dalam kerangka upaya menuju terwujudnya Asean Drug Free Zone.
Demikian disampaikan Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam Konferensi Pers usai penutupan sidang, yang didampingi Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Surahman Hidayat, dan Wakil Ketua BKSAP Sidharto Danusubroto, Selasa (10/7) di Yogyakarta.
Marzuki mengatakan, Sidang AIFOKOM telah melakukan pembahasan secara intens terhadap ke dua draft resolusi tersebut dan pada akhirnya menyepakati sebagai draft resolusi AIFOKOM untuk diajukan pada Sidang Umum AIPA ke-33.
Marzuki menyampaikan, beberapa poin penting dalam resolusi tentang Role of Parliaments in Drug Demand and Supply Reduction and the Plan of Action to Combat the Drug Menace Consistent with Asean Vision antara lain adalah, perlunya komitmen dari para Parlemen anggota AIPA untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap resiko dari penyalahgunaan narkoba termasuk didalamnya produksi narkoba, penggunaan, dan perdagangan narkoba.
Resolusi tersebut juga merekomendasikan Parlemen anggota AIPA untuk memastikan ketersediaan dan alokasi budget untuk mendukung program rehabilitasi narkoba.
Selain itu, katanya, resolusi juga menyetujui perlunya harmonisasi dan sinkronisasi daftar tipe-tipe reaktan, prekursor, dan material baru yang meningkatkan resiko penyalahgunaan narkoba melalui terbentuknya Asean list of type of reactants, precursors, and new substances.
Sementara di dalam resolusi Establishment of Technical Working Group of AIFOKOM telah disepakati rencana pembentukan Technical Working Group sebagai wadah kerjasama antar ahli dan lembaga dari masing-masing negara anggota AIPA untuk mengharmonisasi peraturan dan mensinergikan aksi bersama dalam pemberantasan narkoba.
Untuk kedepannya, kata Marzuki, Working Group ini akan mendukung program kerja AIFOKOM dan mengevaluasi proses implementasi dari resolusi AIPA dalam upaya mewujudkan kawasan Asean bebas narkoba pada tahun 2015.
Dalam kesempatan tersebut Marzuki juga menyampaikan, dalam sidang ini Kepala Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNN) dan Asean Senior Official on Drug Matters (ASOD) ikut memberikan paparannya mengenai pemberantasan narkoba.
Dari paparan keduanya, diperoleh informasi mengenai situasi peredaran narkoba di tingkat global termasuk di Asia Tenggara yang semakin mengkhawatirkan serta tindakan pencegahan yang sudah diupayakan oleh masyarakat Asean.
Selain itu, diinformasikan juga bahwa saat ini kawasan Asean termasuk Indonesia telah menjadi sumber dan target dari drug trafficking. Oleh karena itu, kata Marzuki, Indonesia memiliki kepentingan terhadap pemberantasan narkoba.
Sidang kali ini juga mendengarkan Laporan Country Progress Report mengenai pemberantasan narkoba dari masing-masing negara anggota APA.
Marzuki berharap, sidang ini dapat mendorong terciptanya langkah konkret dalam memberantas lalu lintas perdagangan dan penyelundupan narkoba di Asean, khususnya di Indonesia. (tt) foto:ry/parle