Legislator Minta Komitmen Laksamana Yudo Tuntaskan Kasus Pidana Libatkan Oknum TNI di Papua
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Foto: Dok/Man
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta komitmen Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menuntaskan kasus pidana yang melibatkan oknum TNI, seperti mutilasi warga Suku Nduga Papua dan kasus lainnya. Menurut dia, hal tersebut sudah ditekankan dalam Uji Kelayakann dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Panglima TNI yang dilaksanakan Komisi I DPR RI, pada beberapa waktu silam.
"Kami berhasil meminta komitmen Beliau untuk melanjutkan praktik yang baik dari Panglima TNI Jenderal Andika terkait proses dan penegakan hukum terhadap prajurit yang terlibat dalam pelanggaran hukum dan tindak pidana," kata Christina dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Minggu (4/12/2022).
Dia mengatakan dalam penuntasan kasus pidana tersebut, prinsip yang utama adalah penegakan hukum dilakukan secara tuntas, transparan, dan berkeadilan. Christina mengatakan dirinya juga meminta Laksamana Yudo memikirkan strategi khusus terkait penanganan wilayah hot spot, khususnya Laut Natuna Utara karena masih banyak ditemukan pelanggaran kedaulatan.
"Kami yakin Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI yang baru mampu memberikan yang terbaik dan DPR mendukung pelaksanaan tugas Beliau ke depannya untuk terus bersinergi demi kepentingan bangsa dan negara," ujar Politisi Partai Golkar itu.
Selain itu, dia meyakini Laksamana Yudo Margono mampu mengemban amanat sebagai Panglima TNI dengan baik, karena melihat rekam jejak yang bersangkutan. Christina menilai Laksamana Yudo merupakan sosok yang responsif dan komunikatif, terlihat dari rekam jejak dan pengalaman yang bersangkutan saat menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).
"Saya yakin Laksamana Yudo mampu memimpin organisasi TNI secara profesional serta mampu menjaga komitmen dan kemitraan yang baik termasuk dengan DPR RI," tutupnya. (we/rdn)