IPO PT PHE Jangan Sampai Kurangi Peran Negara Penuhi Amanat Pasal 33

07-12-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dalam Rapat Kerja dengan Wakil Menteri BUMN I, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (07/12/2022). Foto: Oji/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memberikan catatan terhadap rencana penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) yang akan dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) pada 2023. Menurutnya, IPO yang akan dilakukan tersebut jangan sampai mengurangi peran negara utamanya dalam pemenuhan Pasal 33 UUD 1945. Diketahui, IPO sendiri merupakan kondisi ketika perusahaan menjual sebagian sahamnya pada publik atau masyarakat umum.

 

"Karena PHE ini adalah sub holding Pertamina Hulu Energi yang memastikan ketersediaan minyak dan gas bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pasal 33 UUD 1945 itu harus menjadi landasan dan catatan untuk dasar pelaksanaan IPO ini," ujar Andre dalam Rapat Kerja dengan Wakil Menteri BUMN I, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (07/12/2022).

 

Di sisi lain, ia juga mendukung rencana IPO yang akan dilakukan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia milik Indonesia, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN)/Palm Co. Menurut Andre, aksi IPO ini harus didukung dalam rangka perbaikan dan pengembangan PTPN. “Sehingga, negara ke depan tidak boleh kalah lagi dengan oligarki. Saya rasa ini hal yang baik," ujar Politisi Partai Gerindra itu.

 

Meski begitu, Andre memberikan beberapa catatan akan rencana akan digunakan untuk mendorong investasi peningkatan produksi dan memaksimalkan nilai PTPN tersebut. Di antaranya adalah bagaimana IPO tersebut nantinya dapat betul-betul membuat Palm.co bisa hadir di tengah-tengah masyarakat. Sehingga diharapkan kejadian kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi pada awal tahun 2022 lalu, tidak terulang kembali.

 

"Bagaimana betul-betul IPO ini bisa mengembangkan PTPN/Palm Co ini betul-betul nanti hadir di masyarakat, kita tidak boleh lagi ada kejadian seperti kemarin. Di saat negara kalah melawan oligarki, BUMN kita tidak mampu menopang dan membantu negara, akhirnya rugi, Pak. Ini PR besar kita,” lanjutnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...