Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI

27-12-2022 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto mempertanyakan alasan penunjukkan Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel, Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Pasalnya, Wihadi menilai latar belakang Silmy kurang cocok menjabat jabatan di bidang keimigrasian yang lebih terfokus pada pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum.

 

"Nah, apakah dengan adanya Dirut BUMN yang sebagai Dirjen Imigrasi apakah Imigrasi sudah menjadi profit oriented point Pemerintah? Karena dengan cara seperti itu akhirnya membuat bahwa orientasinya adalah orientasi pelayanan yang menguntungkan," kata Wihadi dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Selasa (27/12/2022).

 

Sebelumnya, Kemenkumham telah memilih Direktur Utama  (Dirut) PT Krakatau Steel, Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan rencananya akan dilantik pada Januari 2023.  Politikus Partai Gerindra ini menilai, mantan Dirjen Imigrasi itu nantinya harus segera mengerti akan penegakan hukum terkait masalah peraturan lalu lintas keluar masuk orang ke Indonesia dan bukan hanya mengandalkan pelayanan untuk mencari keuntungan semata.

 

"Saya kira Menkumham harus menjelaskan dasar daripada pemilihan seorang Dirut BUMN menjadi Dirjen Imigrasi. Karena basi dari Dirjen ini yang ditunjuk saat ini tidak mempunyai dasar-dasar Imigrasi. Dan kita sendiri melihat tidak ubahnya seperti tidak mempercayakan kepada para lulusan akademisi-akademisi imigrasi yang mana mereka sudah belajar imigrasi. Bagaimana pemimpinnya atau Dirjennya bisa melakukan pengawasan dengan benar kalau yang tidak memiliki dasar-dasar imigrasi," tegas Legislator dari Dapil Jatim IX ini.

 

Wihadi pun menyarankan, Kemenkumham ada baiknya melirik dirut perusahaan swasta yg lebih berprestasi dibandingkan Dirut Krakatau steel yang dinilainya kurang berprestasi. "Nah, kalau memang hanya untuk melakukan pelayanan ya tidak perlu menunjuk Dirut BUMN. Bisa saja dirut-dirut swasta suruh saja jadi Dirjen Imigrasi," tandasnya. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Desak Kejari Kota Bandung Percepat Lelang Aset DNA Pro
11-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk mempercepat proses lelang aset dalam kasus...
Hindari Polemik Sabotase, Gus Abduh Minta Kepolisian Usut Tuntas Kebakaran di Kementerian ATR
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian turun tangan dalam menangani kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN....
Komisi III Dorong Masukan KY dalam Penyusunan RUU KUHAP
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sangat...
Surahmat Hidayat Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pesta Gay di Jaksel
08-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat mengapresiasi kesigapan Polri dalam pengungkapan kasus pesta seks gay yang...