Komisi XI Setujui Alokasi Anggaran Bapenas sebesar Rp 558 Miliar
08-06-2009 /
KOMISI XI
Komisi XI DPR menyetujui alokasi anggaran pagu indikatif Kementerian Negara PPN/Bappenas pada tahun anggaran 2010 sebesar Rp 558.3 Miliar.
"Berkaitan dengan penyerapan anggaran 2009 lalu, Komisi XI DPR meminta Kepala Bapennas tingkatkan penyerapan anggaran sehingga dapat tepat waktu dan efektif,"kata Ketua Komisi XI DPR Hafiz Zawawi menyampaikan kesimpulan Raker dengan Menteri Negara PPN/Bapennas Paskah Suzetta, di Gedung Nusantara I, Senin, (8/6)
Dia mengatakan, Komisi XI DPR mendukung sepenuhnya peningkatan SDM di Lingkungan Kementerian Bapenas. "Ini bertujuan menciptakan keahlian di segala bidang sebagai bagian tidak terapisahkan dari agenda reformasi birokrasi,"katanya.
Dia menambahkan, Komisi XI DPR akan mengusulkan kepada panitia anggaran untuk menjadi prioritas dan dialokasikan dalam pagu anggaran 2010 nanti.
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, anggaran yang diajukan untuk program tata kelola pemerintahan 2010 naik signifikan sebesar Rp 142,8 miliar dari Rp 69,7 miliar tahun ini.
Dia mengharapkan, DPR bisa menyetujuinya sehingga bisa meningkatkan kinerja birokrasi. "Salah satu yang menjadi program prioritas antara lain pelaksanaan reformasi birokrasi di Bappenas termasuk penerapan tunjangan kinerja," ujarnya.
Anggaran Program Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Negara diusulkan tidak berubah, sama dengan tahun 2009 yaitu Rp 3,5 miliar. selain itu, Program Penataan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan diusulkan sebesar Rp 251,859 miliar dari sebelumnya Rp 188,344 miliar.
Anggaran Program Pengelolaan Sumber Daya Manusia Aparatur diusulkan menjadi Rp 140 miliar dari sebelumnya Rp 111,2 miliar.
Sementara, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Negara diusulkan sebanyak lebih kecil dari tahun ini sebesar Rp 20,06 miliar dari sebelumnya Rp 20,3 miliar. (si)