Pemerintah Harus Tindak Tegas Pelaku Kartel
Pemerintah harus betul-betul menindak tegas pelaku kartel yang merusak komoditi pangan nasional terutama sembilan bahan pokok. Jika sembilan bahan pokok tidak dikendalikan dan diberikan pada mekanisme pasar bebas, maka Indonesia akan terus dihadapkan pada masalah pangan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagyo mengomentari masalah kelangkaan kedele yang terjadi beberapa hari lalu, saat dihubungi melalui telphone baru-baru ini.
Firman mengatakan, walaupun bea cukaiuntuk kedelai sudah diturunkan sebesar 0 persen, namun kita sudah termakan dan terbawa oleh arus liberalisasi perdagangan. Sehingga komoditas-komoditas ini yang menguasai adalah pemain-pemain kartel.
Menurutnya, kebijakan 0% adalah suatu terobosan yang sifatnya instant,tapi ini tidak menyelesaikan masalah karena yang menikmati adalah kartel. Ketika kebutuhan meningkat dan ditahan oleh pengepul maka akan terjadi gejolak harga.
Dalam hal ini, akan terjadinegosiasi harga,kelompok-kelompok kartel mencari terobosan untuk biaya masuk. Ketika barang masuk harga masih tinggi dan yang diuntungkan para pemain kartel. “Jadi yang diuntungkan ini adalah para pemain-pemain kartel dan bukan para petani ataupun rakyat kita,” katanya.
Indonesia sebagai negara agraris seharusnya dapat memproduksi sendiri kebutuhan sembilan bahan pokok. Firman meminta pemerintahmembuat rencana kerja yang jelas dan trasnparan target-target kebutuhan pokoksecara nasional.
Apalagi mengingat tahu dan tempe menjadi salah satu menu andalan masyarakat menengah kebawah. Kelangkaan ini membuat masyarakat menengah kebawah menjadi resah,karena tahu dan tempemenjadi bahan kebutuhan yang langka dan harganya meningkat drastis. Padahal tahu dan tempe sudah menjadi bahan pokok sehari-hari bagi masyarakat menengah kebawah.
Dengan adanya kenaikan harga kedelai yang melambung,tentunya sangat dirasakan masyarakat menengah kebawah yang memilih tempe dan tahu sebagai menu sehari-hari. Ke depan perlu segera dipikirkan bahan baku tahu dan tempe tidak dominan dari luar negeri, tapi dari hasil lokal.
Firmanmenambahkan, sebetulnya selama ini Komisi IV DPR sudah menerima asosiasi pengrajin tahu dan tempe. Dewan juga meminta kepada pemerintah agar secepatnya menangani masalah kedelai.
Saat ini, dibeberapa wilayah sudah menaikkan harga tahu dan tempe. Kenaikan tersebut berkisar 30 persen yang awalnya dari Rp. 1.000 menjadi Rp. 1.500,untuk ukuran besar dari Rp. 3000, menjadi Rp. 4000.
Firman menegaskan, masalah pangan ini adalah masalah yang sangat fundamental, sebagai negara agraris tentunya kedepan harus melangkah sebenar-benarnya baik DPRmaupun Pemerintah untuk meningkatkan sistem pertanian. Sehingga Indonesia tidak akan menjadi negara yang bergantung dari produk-produk pangan negara-negara lain yang berbentuk import.(tt,rf).foto:wy/parle