Baleg Sosialisasikan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 di Jateng

16-01-2023 / BADAN LEGISLASI
Anggota Baleg DPR RI Zainuddin Maliki (tengah) saat sosialisasi Baleg DPR RI dengan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan pemangku kepentingan terkait, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (16/1/2023). Foto: Singgih/nr

 

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama DPD RI, dan Pemerintah telah menyusun Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) RUU dan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020- 2024 sebanyak 259 (dua ratus lima puluh Sembilan) RUU. Hasil penyusunan Prolegnas tersebut telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 15 Desember 2022.

 

Anggota Baleg DPR RI Zainuddin Maliki menyampaikan bahwa Baleg  mempunyai kewajiban untuk menyosialisasikan dan menyebarluaskan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 dan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat.

 

“Diharapkan dalam proses pembentukan undang-undang tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan, yang pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi Undang-Undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya saat sosialisasi Baleg DPR RI dengan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan pemangku kepentingan terkait, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (16/1/2023).

 

Zainuddin juga sampaikan bahwa dalam sosialisasi Prolegnas Prioritas tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah, ada beberapa RUU yang menjadi atensi atau perhatian yaitu terkait RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT), RUU Pendidikan Kedokteran, RUU ASN, RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama, RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan serta beberapa RUU lainnya yang masuk prioritas 2023.

 

“Kita telah mendengarkan berbagai masukan dari perwakilan kelompok masyarakat, mulai akademisi, bidang kesehatan, tokoh agama hingga kelompok yang mewakili perempuan dan anak maupun stakeholder lainya yang hadir dalam pertemuan tadi. Kita harapkan 39 RUU yang sudah kita masukkan menjadi RUU prioritas ini, kita asumsikan inilah yang akan menjawab persoalan persoalan yang mendesak tahun 2023 untuk segera kita sahkan menjadi undang-undang,” ujar Zainuddin.

 

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) lebih masif dan memaksimalkan seluruh media. Selain itu, konten dari Prolegnas juga harus ditampilkan lebih jelas. “Usulan saya yang pertama ada berapa prolegnas, kemudian kontennya. Jadi masing-masing RUU itu sebenarnya apa yang ada di sana, sehingga masyarakat bisa membahas dan bisa memberikan catatan-catatan penting,” ucap Ganjar.

 

Lebih lanjut, Gubernur Jawa Tengah sampaikan, jika sosialisasi dilakukan dengan baik, maka masyarakat bisa memahami lebih komprehensif. Kesadaran masyarakat juga akan makin tinggi, sehingga tidak ada pemahaman yang abu-abu pada RUU di Prolegnas itu. (skr/aha) 

BERITA TERKAIT
Baleg Sosialisasikan Prolegnas Prioritas dan Jangka Menengah di Jawa Tengah
29-12-2024 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Semarang – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memanfaatkan masa reses Sidang I Tahun Sidang 2024–2025 dengan melakukan kunjungan kerja...
Wacana Denda Damai Koruptor Tidak Salah, Tindak Pidana Ekonomi Berikan Ruang untuk Penafsiran
27-12-2024 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Ahmad Irawan menyoroti pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi yang menyebut...
Marak Eksploitasi Lingkungan, Legislator Soroti Pentingnya RUU Masyarakat Hukum Adat
24-12-2024 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Samarinda - Maraknya eksploitasi lingkungan yang berdampak negatif pada kehidupan masyarakat, menjadi salah satu perhatian Anggota Badan Legislasi (Baleg)...
RUU Sisdiknas Jadi Atensi dalam Sosialisasi Prolegnas Baleg di Kaltim
24-12-2024 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Samarinda - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyelenggarakan sosialisasi Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas RUU...