RUU Daerah Kepulauan Bersentuhan Dengan Kesejahteraan Masyarakat
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad saat mengikuti sosialisasi Prolegnas di Kendari, Senin (16/1/2023). Foto: Husen/nr
RUU Daerah Kepulauan dipandang sangat penting dan strategis masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, karena RUU ini bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan, RUU usul inisiatif DPD RI ini bisa segera rampung bila sudah masuk Prolegnas Prioritas.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad mengemukakan hal ini di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada rangkaian sosialisasi Prolegnas di Kendari, Senin (16/1/2023). "RUU ini penting dan strategis untuk memakmurkan rakyat. Daerah kepulauan ini terkenal juga dengan 3T, terluar, terisolir, dan termiskin. Dengan diberi kewenangan pada Pemda, daerah dengan 3T itu bisa dipercepat pembangunannya," papar Achmad kepada Parlementaria, usai sosialisasi Prolegnas.
Menurut Politisi Fraksi Partai Demokrat itu, potensi daerah kepulauan sangat besar, terutama kekayaan perikanannya. Sayangnya, potensi perikanan ini belum dimaksimalkan. Yang terjadi justru perikanan di daerah kepulauan malah dicuri pihak asing. Karakteristik daerah kepulauan memang unik, baik sisi geografi, pedesaan, dan transportasinya. Di sinilah butuh regulasi khusus pula yang mengatur daerah kepulauan.
"Perikanannya harus dikelola, karena berkembang terus. Tuhan yang memberikan sumber daya alam, tapi mengapa sampai sekarang belum memberi kesejahteraan. Teknologi kita masih sangat tradisional. Maka dimanfaatkan oleh asing. Maka RUU Daerah Kepulauan perlu dipercepat masuk Prolegnas," kilah Achmad. (mh/aha)