Komisi V Minta Realisasi Program Infrastruktur Kementerian PUPR Berbasis Masyarakat di 2023
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat memimpin Rapat Kerja Komisi V dengan Kementerian PUPR. Foto: Kresno/nr
Komisi V DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pendataan dan perbaikan infrastruktur yang rusak pasca terjadinya musibah bencana alam. Dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi V dengan Kementerian PUPR, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan pihaknya juga meminta agar setiap realisasi program pada Tahun Anggaran 2023 mengutamakan Produk Dalam Negeri (PDN) pada pembangunan infrastruktur.
”Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR meningkatkan sistem monitoring evaluasi dan koordinasi untuk memaksimalkan pelaksanaan program dan anggaran TA 2023 dan mempercepat realisasi program infrastruktur berbasis masyarakat,” papar Lasarus selaku pimpinan rapat saat membacakan kesimpulan rapat tersebut di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga mengapresiasi capaian realisasi Tahun Anggaran 2022 Kementerian PUPR yang dinilainya sudah cukup baik. Namun demikian, Lasarus meminta agar program ataupun kegiatan Kementerian PUPR yang tidak terealisasi pada TA 2022 dicari solusi dan kendala teknisnya agar tidak terulang di tahun TA 2023.
”Komisi V mengapresiasi Kementerian PUPR terhadap capaian realisasi keuangan TA 2022 yang mencapai 93,7 persen dan realisasi fisiknya 96,2 persen. Namun tentu hal ini perlu ditingkatkan lagi pada tahun berikutnya,” jelasnya.
Di akhir kesimpulan, Komisi V DPR RI juga meminta Kementerian PUPR untuk mempercepat penyelesaian penyusunan peraturan pelaksana dari Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang No.17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
”Ini penekanannya terkait dengan kewenangan pemerintah pusat untuk mengintervensi daerah. Karena sebagian besar Komisi V sudah mengirim usulan pada Kementerian PUPR namun belum bisa ditanggapi karena Inpres-nya belum selesai, itu menurut keterangan Dirjen Bina Marga. Terkait pada pengawasan program dan anggaran Kementerian PUPR, Komisi V akan melaksanakan rapat internal untuk menentukan tindak lanjutnya,” tutupnya. (we/rdn)