Agung Widiantoro Catatan Penting Soal Persiapan Pemilu 2024 di Brebes

20-01-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Agung Widiantoro saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (19/1/2023). Foto: Anju/nr

 

Anggota Komisi II DPR RI Agung Widiantoro memberikan catatan penting terkait persiapan Pemilu 2024 di Kabupatan Brebes, Jawa Tengah. Menurutnya, isu mengenai data pemilih harus segera dibereskan. 

 

“Ada banyak hal yang kita patut catat, satu diantaranya adalah tuntutan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN),” ucap Agung, usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (19/1/2023). Selain itu, Ketua Tim Kunjungan Komisi II DPR RI itu menyebutkan beberapa persoalan lain menjelang Pemilu, yakni orang yang sudah meninggal dunia masuk dalam data pemilih. 

 

“Kita minta kepada pemerintah Kabupaten/Kota setempat untuk segera mungkin dengan jemput bola, bekerja sama dengan kepala-kepala desa, RT dan RW, maupun pemuka-pemuka agama, karena saya yakin, mereka juga punya data orang yang sudah meninggal,” katanya. 

 

Politisi Partai Golkar itu juga memberikan pesan penting lainnya terkait kepemilikan KTP pemilih, karena menjadi syarat penting dalam pemungutan suara. “Kita berharap agar penyelenggaraan pemilu besok (tahun 2024) tidak ada lagi dipersoalkan terkait dengan data pemilih dan untuk warga negara yang belum mendapatkan elektronik KTP,” kata Agung.

 

Agung juga mengimbau kepada pemerintah Kabupaten/Kota setempat untuk segera mungkin baik pemutakhiran data dan juga pencetakan kartu KTP elektronik. “Karena ini akan menjadi syarat penentu juga untuk menentukan hak suara seseorang,” tuturnya.

 

Tak hanya itu, dalam kunjungannya tersebut, Agung berkesempatan untuk meninjau dari dekat hibah dari pemerintah Kabupaten Brebes untuk mendirikan sekretariat KPU dan juga bantuan sekitar 2 Miliar yang sudah bisa diwujudkan dengan baik oleh KPU Kabupaten Brebes.

 

“Saran kami, besok lagi untuk KPU Kabupaten/Kota yang lain, kalo mau bangun sekretariat, jangan lupa bangun sarana peribadahannya dulu. Jangan sampai ruangan komisonernya bagus, tapi musholanya kecil, begitu ya," tutupnya. (aas/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...