Ihsan Yunus Soroti Skema Perbantuan ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

20-02-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus bersama rombongan Tim saat foto bersama usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR ke Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (17/2/2023). Foto: Eki/nr

 

Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus menyoroti skema perbantuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan. Sebab, diketahui, bahwa yang menjadi persoalan adalah gaji dan tunjangan ASN yang diperbantukan ke lembaga penyelenggaraan pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, akan mengikuti gaji di tempat baru tersebut. Dengan kata lain, tidak mengikuti gaji di instansi atau lembaga di mana mereka berasal.

 

“Permasalahannya klasik, kita perlu orang yang sesuai dengan lingkup kerjanya, tapi ketika pinjam dari ASN ada masalah tunjangan dan gaji yang memang jauh berbeda antara di Bawaslu dan KPU dibandingkan dengan yang dipinjam, yakni biasanya dari pemerintahan kabupaten,” terang Ichsan Yunus kepada Parlementaria, usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR ke Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (17/2/2023).

 

Untuk itu, Ihsan Yunus meminta adanya kebijakan baru dari pemerintah tentang penggunaan ASN dalam penyelenggaraan pemilu tersebut.

 

Insyaallah nanti kita akan mencari jalan keluarnya agar bisa secara SDM bisa terpenuhi, tetapi juga tidak mengurangi gaji dan tunjangan di tempat asalnya,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

 

Secara umum, Ihsan Yunus menyampaikan tahapan penyelenggaraan pemilu di Provinsi Sulawesi Selatan telah berjalan baik, sesuai jadwal dan tidak menemui permasalahan yang signifikan.

 

“Paling tadi bicara masalah dapil saja yang memang ada pertumbuhan penduduk di beberapa kabupaten dan ada juga penurunan penduduk di beberapa kabupaten, tapi tadi sudah bisa diselesaikan. Hanya permasalahan nama saja, karena sebarannya sporadis sehingga maunya dikasih nama I, II, III, IV sesuai arah jarum jam tadi. Karena yang sekarang satu di utara, dua di selatan, paling itu saja,” ungkap Ihsan Yunus.

 

Di sisi lain, Ihsan Yunus mengapresiasi penyelesaian mafia tanah di Provinsi Sulawesi Selatan. Ia mengapresiasi semangat juang Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Sulawesi Selatan dalam penyelesaian persoalan mafia tanah di daerah tersebut.

 

“Sekitar 4 hingga 5 kasus yang sudah selesai dan sudah di pengadilan. Artinya Kawan-kawan di BPN memang punya semangat yang sama dengan kita semua untuk memberantas mafia tanah,” demikian Ichsan Yunus. (eki/rdn)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...