Komite Politik AIPA Bahas Konflik Laut China Selatan
Salah satu agenda penting dalam persidangan Komite Politik Sidang Umum ke-33 AIPA (Asean Inter-parliamentary Assembly) di Lombok, NTB 16-23 September yang akan datang adalah konflik Laut China Selatan. 4 negara Asean yaitu Malaysia, Filipina, Brunai Darussalam, Vietnam saling klaim dengan Taiwan dan China beberapa pulau di kawasan itu.
“Konflik Laut China Selatan akan dibicarakan dalam Komite Politik. Pembicaraan tidak akan melenceng dari semangat kebersamaan Asean, AIPA dan kebersamaan mitra Asean. Intinya adalah kita ingin mendorong masalah kawasan dilakukan secara damai, tidak dengan mengedepankan kekerasan, senjata dan sebagainya,” kata Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/9/12).
Forum parlemen tambahnya adalah forum dialog dan hasil dialog itu akan menjadi resolusi yang harus disepakati bersama. Apabila satu negara saja tidak sepakat maka dapat dipastikan resolusi tidak akan menjadi ketetapan. Organisasi parlemen negara anggota Asean ini juga menyepakati tidak akan menggunakan mekanisme voting dalam mengambil putusan.
Marzuki mengungkapkan dalam kunjungan kerja ke Kamboja selaku Presiden AIPA beberapa waktu lalu telah berbicara dengan Presiden Hun Sen. Dalam pertemuan tersebut terungkap harapan dari Hun Sen yang saat ini menjabat Ketua Asean agar masalah Laut China Selatan tidak dibahas dalam Sidang Umum AIPA. “Dia minta di forum AIPA agenda Laut China Selatan itu jangan dibahas dulu, lebih baik fokus pada persoalan menuju Asean Community 2015.”
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan isu Laut China Selatan telah ditetapkan menjadi agenda Sidang Umum AIPA dalam Executive Commitee Meeting di Yogyakarta, awal Juli lalu. Persoalan saling klaim beberapa pulau kecil di kawasan strategis ini menjadi perhatian dunia terutama setelah angkatan bersenjata negara yang bertikai mulai melakukan manuver.
Sebagai catatan tambahan, pertemuan para Menteri Luar Negeri Asean di Kamboja beberapa waktu lalu juga gagal mencapai kata sepakat (Joint Communique) terhadap isu sensitif ini. (iky)