Legislator Minta Kepala IKN Aktif Berikan Progress Report Penyelenggaraan IKN

03-04-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Kepala Otorita IKN di Gedung Nusantara II, di Jakarta, Senin (3/4/2023). Foto : Tari/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro meminta Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono dapat lebih aktif bersinergi dan berkomunikasi dengan Komisi II terkait progres pelaksanaan penyelenggaraan IKN. Menurut Agung, hal ini penting, karena Komisi II sebagai mitra Kepala Otorita IKN mempunyai ruang lingkup tugas, satu diantaranya adalah mengenai pemerintahan dalam negeri.

 

”Kalau sudah Kepala Otorita ini ada tugas pokok fungsi penyelenggaraan pemerintahan, apapun sepanjang masih dalam wilayah kedaulatan NKRI, mitra dari pemerintahan dalam negeri itu ada dengan komisi II. Sehingga progress report perkembangan pelaksanaan dari penyelenggaraan IKN, pemerintahan mulai dari persiapan pembangunan harus setidaknya kita sama-sama ada pembahasan di komisi II ini ke depan,” jelas Agung dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Kepala Otorita IKN di Gedung Nusantara II, di Jakarta, Senin (3/4/2023).

 

Agung juga mengungkapkan pihaknya terbuka, terlebih keduanya merupakan mitra dalam bekerja. ”Mudah-mudahan pimpinan Otorita ini tidak alergi dengan teman-teman komisi II, yakin dan percaya teman-teman komisi II Tidak galak seperti teman-teman komisi lain. kita bersahabat. tetapi juga bapak jangan sampai melupakan teman-teman komisi II karena aspek pemerintahan dalam negeri ada di sini,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Disisi lain, Legislator Dapil Jawa Tengah IX ini meminta terkait persoalan-persoalan yang ada di IKN, termasuk persoalan tanah agar segera diselesaikan dengan tetap mengedepankan pemenuhan hak-hak dan tetap dilaksanakan dengan secara cermat, sesuai aturan regulasi yang ada.

 

”Persoalan tentang tanah dan lain lain, saya hanya titip saja, mana yang merupakan wilayah kedaulatan adat dan juga ada berapa yang mungkin sudah dikuasai oleh pengusaha, sipil, atau warga negara yang merupakan hak milik, hal-hal terkait dengan pemenuhan hak-hak mereka mohon tetap dilaksanakan dengan secara cermat, sesuai aturan regulasi yang ada. Kami tetap berbaik sangka, selamat bertugas dan nanti kita mohonkan ada progress report dari itu,” tutupnya. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...