Legislator Nilai Kebijakan Pemanfaatan Migas Belum Komprehensif
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM (energi dan sumber daya mineral), dan Dirjen IKFT (industri kimia, farmasi dan tekstil) Kementerian Perindustrian. Foto: Oji/nr
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menilai kebijakan pemanfaatan Migas (minyak dan gas) di Indonesia belum komprehensif dan menyeluruh secara substantif. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM (energi dan sumber daya mineral), dan Dirjen IKFT (industri kimia, farmasi dan tekstil) Kementerian Perindustrian.
"Kebijakan pemanfaatan Migas di Indonesia belum komprehensif dan menyeluruh secara substantif. Bahkan kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah sering parsial dan tidak terintegrasi antar tiap Kementerian terkait,” ujar Mukhtarudin di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Dilanjutkannya, Indonesia punya gas melimpah, tetapi sektor industri sendiri kesulitan untuk mendapatkan gas baik untuk energi maupun untuk bahan baku jadi. Hal seperti inilah yang menurutnya harus disinkronkan di dalam pemerintah.
Oleh karenanya, Politisi Fraksi partai Golkar ini mendorong adanya sinkronisasi kebijakan terkait penggunaan Migas. Hal itu semata untuk mengoptimalisasikan dan mendorong hilirisasi industri di dalam negeri, sekaligus juga industri-industri pionir.
Ia berharap pemerintah menyusun peta jalan (road map) yang menghubungkan dan menyesuaikan (link and match) antara dunia industri dengan pasokan Migas dalam negeri. Dengan begitu sumber daya Migas yang dimiliki Indonesia dapat dioptimalkan, sehingga bisa menjadi sumber kekuatan yang bisa menggerakkan perekonomian, serta memberikan kesejahteraan bagi rakyat.
Menurutnya, untuk mewujudkan itu semua bisa memulai dengan menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengelolaan Migas agar implementasinya dapat dipercepat. “Terkait RPP, prosesnya tolong sampaikan ke kita seperti apa, kalau memang itu menjadi jawaban yang bagus untuk memperbaiki situasi ini. Percepatan RPP tentu harus segera dilakukan,"pungkasnya. (ayu/rdn)