Legislator Nilai Kebijakan Pemanfaatan Migas Belum Komprehensif

11-04-2023 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM (energi dan sumber daya mineral), dan Dirjen IKFT (industri kimia, farmasi dan tekstil) Kementerian Perindustrian. Foto: Oji/nr

 

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menilai kebijakan pemanfaatan Migas (minyak dan gas) di Indonesia belum komprehensif dan menyeluruh secara substantif. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM (energi dan sumber daya mineral), dan Dirjen IKFT (industri kimia, farmasi dan tekstil) Kementerian Perindustrian.

 

"Kebijakan pemanfaatan Migas di Indonesia belum komprehensif dan menyeluruh secara substantif. Bahkan kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah sering parsial dan tidak terintegrasi antar tiap Kementerian terkait,” ujar Mukhtarudin di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

 

Dilanjutkannya, Indonesia punya gas melimpah, tetapi sektor industri sendiri kesulitan untuk mendapatkan gas baik untuk energi maupun untuk bahan baku jadi. Hal seperti inilah yang menurutnya harus disinkronkan di dalam pemerintah. 

 

Oleh karenanya, Politisi Fraksi partai Golkar ini mendorong adanya sinkronisasi kebijakan terkait penggunaan Migas. Hal itu semata untuk mengoptimalisasikan dan mendorong hilirisasi industri di dalam negeri, sekaligus juga industri-industri pionir. 

 

Ia berharap pemerintah menyusun peta jalan (road map) yang menghubungkan dan menyesuaikan (link and match) antara dunia industri dengan pasokan Migas dalam negeri. Dengan begitu sumber daya Migas yang dimiliki Indonesia dapat dioptimalkan, sehingga bisa menjadi sumber kekuatan yang bisa menggerakkan perekonomian, serta memberikan kesejahteraan bagi rakyat.

 

Menurutnya, untuk mewujudkan itu semua bisa memulai dengan menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengelolaan Migas agar implementasinya dapat dipercepat. “Terkait RPP, prosesnya tolong sampaikan ke kita seperti apa, kalau memang itu menjadi jawaban yang bagus untuk memperbaiki situasi ini. Percepatan RPP tentu harus segera dilakukan,"pungkasnya. (ayu/rdn)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...