Amin AK Apresiasi Langkah Kejagung Bersih-Bersih BUMN

02-05-2023 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak. Foto: Oji/nr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Dirut Waskita Karya sebagai tersangka. Ia mendukung langkah Kejagung untuk terus melakukan bersih-bersih BUMN. Apalagi, kasus korupsi di PT Waskita Karya bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada 2022 lalu Kejagung telah pula memproses hukum penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast.

 

Kasus itu melibatkan Direktur Pemasaran PT Waskita dan pejabat-pejabat lain. Karenanya, Amin mendukung Kejagung agar dapat mengusut tuntas kasus yang menjerat Dirut Waskita Karya itu sampai ke akar-akarnya. "Kasus korupsi yang saat ini ditangani Kejagung bisa jadi fenomena 'gunung es' di perusahaan konstruksi pelat merah tersebut," kata Amin kepada media, Senin (1/5/2023).

 

Untuk itu, ia mendesak Kejagung dapat bergerak cepat agar bisa segera melakukan investigasi kemungkinan kasus-kasus penyelewengan lain yang mungkin ada di Waskita. Amin menilai, korupsi di Waskita suatu ironis.

 

"Karena di satu sisi Waskita berulang kali minta dana PMN dari APBN untuk menyehatkan keuangan perusahaan," ujar Politisi Fraksi PKS ini.

 

Namun, di sisi lain, ada sejumlah oknum-oknum direksi Waskita yang justru menyelewengkan dana perusahaan untuk memperkaya diri.Maka itu, Amin turut mendesak Kementerian BUMN untuk memberi dukungan data. "Dan informasi yang dibutuhkan Kejagung agar PT Waskita Karya khususnya dan BUMN lainnya bersih dari perilaku koruptif pengelolanya," kata Amin.

 

Diketahui sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Tersangka tidak lain Dirut PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono. Kejagung langsung menahan Destiawan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung untuk mempercepat penyidikan. Masa penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak 29 April-17 Mei 2023 nanti. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...