Sidarto: Pemerintah Negara-negara Asean Patut Segera Benahi HAM
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Sidarto Danusubroto menilai permasalahan HAM (Hak Asasi Manusia) masih menyelimuti negara-negara anggota Asean. Deklarasi HAM Asean yang akan diluncurkan dalam pelaksanaan KTT yang akan datang diharapkan dapat menjadi tonggak pembenahan masalah ini.
“Saya melihat semua pemerintahan negara-negara anggota Asean masih ada bolong-bolongnya, pelanggaran HAM disana-sini. Kita parlemen meminta dengan pelaksanaan deklarasi nanti, ada beban bagi semua negara Asean untuk menuntaskan kasus-kasus HAM,” ujarnya disela-sela pelaksanaan Sidang Umum ke-33 AIPA di Lombok, NTB, Selasa (18/9/12).
Indonesia sendiri sebagai negara tambahnya sudah menempatkan persoalan HAM ini secara khusus, bisa dilihat pada ayat 28A sampai 28J UUD Negara RI tahun 1945. “Ada 10 ayat yang mengatur permasalahan HAM dalam konstitusi kita. Itu amanat yang harus dijalankan. Pemerintah dan semua pihak harus tunduk,” tandasnya.
Sebelumnya dalam pidato Pembukaan Sidang Umum ke-33 AIPA, Ketua Asean Hun Sen mengumumkan rencana deklarasi HAM Asean pada pelaksanaan KTT ke-21 bulan November yang datang.
“Deklarasi HAM Asean telah disiapkan dan direncanakan akan ditandatangani para pemimpin Asean pada Sidang Umum ke-21 pada November nanti. Ini menunjukkan komitmen Asean untuk pemajuan dan perlindungan HAM di kawasan ini,” jelasnya.
Deklarasi itu juga akan diiringi peluncuran resmi Institut Asean untuk Perdamaian dan Rekonsiliasi oleh para pemimpin Asean. Perdana Menteri Kamboja ini menyatakan kebijakan ini akan menjadi kontribusi berharga dalam mewujudkan pemajuan budaya, perdamaian dan juga penghargaan terhadap keberagaman di kawasan ini. (iky) foto : iwan parle/parle