Tim Pengawas DPR Desak KPK Percepat Selesaikan Kasus Century

19-09-2012 / LAIN-LAIN

 

Tim Pengawas kasus Century mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat penyelesian  kasus Century. Pasalnya masa tugas Tim Pengawas DPR akan berakhir pada akhir tahun 2012 sementara penanganan kasus tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan Tim Pengawas DPRi.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pengawas DPR dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Jakarta Rabu (19/9). Sebelumnya Tim Pengawas DPR juga mengundang mantan Wakil Presiden Yusuf Kalla meminta masukan soal kasus Century.

Anggota FPDI P Hendrawan Supratiknya dan Trimedya Panjaitan mendesak KPK segera menuntaskan kasus Century supaya tidak meninggalkan sejarah bagi generasi yang akan datangPenjelasan yang disampaikan kali ini kata Hendrawan, persis sama dengan yang disampaikan tiga bulan lalu atau tidak ada kemajuan.

Saya menangkap ada hambatan, kalau ada hambatan politis tolong KPK ungkapkan, mari kita selesaikan secara politis,” tegasnya. Trimedya Panjaitan menambahkan sampai batas akhir tugas Timwas DPR, waktunya tinggal sekitar satu setengah bulan. Karena itu sebaiknya KPK diundang lagi ke DPR kalau sudah ada kemajuan. “ Apakah akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan atau ditutup,” katanya.

Anggota FPG Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsudin juga mendesak KPK segera menuntaskan kasus century, kesaksian mantan Wakil Presiden Yusuf Kalla yang dinilai sudah terang benderang lalu apalagi yang diharapkan KPKBegitu pula yang disampaikan anggota FPP Ahmad Yani dari FPP dan Nur Yasin dari FPKB meminta KPK mengutip penjelasan Yusuf Kalla agar KPK lebih fokus pada pejabat BI yang bertanggung dalam kasus tersebut.

Ditegaskan bahwa dua kata kuncinya adalah perpu yang tidak memenuhi syarat  karena tidak mendapatkan persetujuan DPR dan pemberian dana talangan (bailout) yang tidak ada dasar hukumnya. “  Karena itu KPK hendaknya fokus kepada para pejabat BI,” tegasnya lagi.

Ketua KPK Abraham Samad mengakui hambatan utama adalah minimnya penyidik. Apalagi belakangan ada 20 orang penyidik yang ditarik oleh Polri makin menghambat tugas-tugas KPK. Dalam kasus Century lanjutnya, KPK masih akan melengkapi  penyelidikannnya dari hasil audit BPK dan 4 orang saksi ahli. “ Karena itu dalam waktu yang tidak terlalu lama KPK akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus Century dalam tahapan yang berbeda,” ujar Abraham Samad. (mp), foto : eka hindra/parle.

BERITA TERKAIT
Kunjungi Tanambulava Sulteng, Matindas Dengarkan Aspirasi dan Salurkan Bantuan
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Matindas J Rumambi menyerap aspirasi dan menyerahkan bantuan kepada warga Desa Sibalaya Barat, Kecamatan...
Rocky Chandra Serukan Kewaspadaan Masyarakat Hadapi Banjir dan Longsor di Jambi
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi memberikan tanggapan terkait meningkatnya bencana banjir dan longsor yang melanda di...
Rocky Candra Desak Pertamina Tanggung Jawab atas Kerugian Warga Terdampak Proyek di Jambi
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi, Rocky Candra, mendesak PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya, PT Pertamina...
Novita Hardini Apresiasi Inovasi Pemkab Trenggalek Libatkan Baznas dalam Program MBG
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VII Novita Hardini, mengapresiasi inovasi Pemkab Trenggalek dalam menjalankan program Makan...