Wacana Revisi UU TNI, Legislator Nilai Butuh Proses yang Panjang

16-05-2023 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr

 

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan rencana revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masih sebatas rencana yang digodok oleh tim khusus Mabes TNI. Ia menilai revisi UU tersebut membutuhkan waktu yang panjang hingga akhirnya dibahas di DPR bersama pemerintah dan harus melibatkan publik.

 

"Itu masih usulan dan masih digodok oleh tim di Mabes TNI. Prosesnya masih panjang salurannya ke panja pemerintah yang di dalamnya ada Menhan, Menkumham dan lainnya," ujar Hasanuddin, dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Selasa (16/5/2023).

 

Politisi PDI-Perjuangan ini menyampaikan, Panja nantinya akan menyempurnakan beleid tersebut jika memang diterima oleh pemerintah yang kemudian diserahkan ke DPR. "Mari kita bahas mana yang klausul yang bermasalah. Saya siap untuk membahasnya bersama dan ini harus terbuka (pembahasan)," tambahnya. 

 

Dalam beleid yang sedang dibahas di internal TNI tersebut Hasanuddin juga mengkritisi klausul tentang tupoksi TNI. Hal ini menjadi masalah pertahanan dan keamanan yang menentang UUD 1945 dan UU Pertahanan. "Kalau tupoksi itu di bidang pertahanan dan keamanan memang seperti ABRI dulu. Bisa jadi menterinya bukan mentri pertahanan,"jawab Hasanuddin. 

 

Kedua sambung dia adanya usulan dari TNI terkait anggaran yang tidak lagi diusulkan melalui menteri. Dalam UU TNI disebutkan anggaran TNI di bawah koordinasi Kemenhan. "Mengapa di bawah koordinasi karena setiap kegiatan upaya dan operasi TNI bagian dari tugas pertahanan dan masalah pertahanan itu kebijakannya ada di menteri pertahanan sehingga janggal jika kemudian anggaran itu dilakukan langsung ke Kemenkeu," tegasnya.

 

Dia meminta TNI dan Kemenhan untuk memperbaiki koordinasi dan sinkronisasi terkait anggaran. Hal ini penting agar tidak terjadi pola pikir dan sikap sektoral yang kemudian merevisi undang-undang. "Jadi ketika ada disharmonisasi ya lakukan saja jangan kemudian berpikir sektoral. Keduanya jangan berpikir sektoral. Sehingga jangan merubah UU hanya karena kurang koordinasi. Misalnya Kemenhan kalau mau beli alutsista koordinasi dengan TNI," tandasnya. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...