Komitmen DPR Bahas RUU Perampasan Aset untuk Kepentingan Bangsa

16-05-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Supriansa di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023). Foto : Runi/Man

 

Pemerintah telah mengirimkan draf RUU Perampasan Aset kepada DPR melalui Surat Presiden (Surpres) tertanggal 4 Mei 2023. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengatakan, DPR berkomitmen penuh untuk membahas RUU tersebut dengan penuh kehati-hatian

 

"Saya tegaskan bahwa ketika ada yang meragukan komitmen DPR untuk tidak membahas RUU Perampasan Aset, maka jangan ragukan komitmen. DPR berpikir untuk kepentingan bangsa, kepentingan negara, demi kemakmuran Rakyat Indonesia," ujarnya kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut mengatakan, Komisi III akan menunggu penugasan pembahasan RUU tersebut dari Pimpinan DPR. "DPR nanti akan menunjuk apakah larinya ke Baleg atau ke Komisi III, saya rasa ke Komisi III ya. Setelah nanti pimpinan dalam masa persidangan ini membawa ke Komisi III, maka Komisi III akan menyusun sebuah DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) setelah itu kita akan rapat bersama pihak pemerintah," jelasnya.

 

Terhadap pembahasan RUU tersebut, Komisi III juga berkomitmen untuk membahasnya dengan sedetail mungkin. Sehingga isinya tidak bertabrakan dengan undang-undang yang sudah ada. "Kita membuatnya penuh dalam kehati-hatian, supaya tidak bertabrakan dengan UU eksisting sekarang ini, kita tidak bisa melahirkan UU yang bertabrakan dengan UU yang lain.

 

Terakhir, Supriansa meminta kepada semua pihak dan masyarakat untuk memberikan dukungan dan doa agar pembahasan RUU ini bisa diselesaikan dengan baik. "Saya minta kepada semua pihak dan masyarakat untuk mendoakan bahwa apa yang menjadi usulan daripada pemerintah, RUU Perampasan Aset bisa kita selesaikan dalam tempo sesingkat-singkatnya, mudah-mudahan tidak ada kendala," harap legislator dapil Sulawesi Selatan II ini.(bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Diatur dalam Perkapolri, Jangan Ada Lagi Polisi Tolak Laporan Masyarakat
10-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak agar jangan ada lagi persoalan polisi menolak laporan dari...
Disayangkan, Blundernya Pernyataan Penasehat Kapolri Soal Penembakan Bos Rental Mobil
08-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal, mengkritik pernyataan Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi,...
Jelang Akhir Tahun Marak Pesta Miras, Kepolisian dan BNNP Jabar Harus Tindak Tegas
27-12-2024 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat untuk meningkatkan pengawasan...
Sari Yuliati: Pelayanan Pengaduan Masyarakat Maksimalkan Fungsi Pengawasan DPR
27-12-2024 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, bersama Pimpinan dan Anggota Komisi III lainnya menyampaikan catatan...