Dorong Wacana Kenaikan Gaji PNS, Guspardi Gaus: Perlu Ada Penyesuaian

23-05-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto : Dok/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi dan menyambut positif wacana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas tentang kenaikan gaji PNS yang disampaikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023. Menurut Guspardi, PNS di Indonesia sudah lama gajinya tidak naik, di mana kenaikan gaji terakhir diterima para PNS sebagai abdi negara adalah pada 2019.

 

“Artinya, sudah empat tahun berturut-turut PNS tidak merasakan kenaikan gaji. Padahal di satu sisi, harga barang-barang naik, inflasi juga demikian. Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian," kata Guspardi saat ditemui Parlementaria di Senayan, Jakarta, Selasa, (23/5/2023).

 

Guspardi juga mengapresiasi wacana yang dilontarkan oleh MenPAN RB Abdullah Azwar Anas ini, meski baru pada tahap koordinasi dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati namun hal tersebut menurutnya sudah merupakan awal yang baik bagi PNS di Indonesia.

 

"Mudah-mudahan menteri keuangan, yang juga turut hadir dalam Paripurna, memberikan respon positif, apa yang diusulkan MenPAN RB terhadap kenaikan gaji ASN tersebut," jelas Politisi Fraksi PAN ini.

 

Sebelumnya, Guspardi juga meyakini MenPAN-RB sudah melakukan kajian mengenai kesejahteraan para PNS dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Namun, lanjut Guspardi, berapa persen kenaikan gaji PNS yang diusulkan, tentu masih diperlukan kajian yang lebih komprehensif dan kenaikan gaji PNS dapat diimplementasikan mulai jabatan paling rendah hingga paling tinggi agar disamaratakan. “Jangan sampai yang menikmati itu hanya pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya,” ingat Anggota Baleg DPR RI ini.

 

Dengan kenaikan gaji PNS ini, tutur Guspardi, pemerintah harus memastikan PNS lebih terpacu untuk meningkatkan kinerjanya. “Jangan ada lagi mental ingin dilayani, tindakan pungli, mark-up anggaran, hingga tindakan memperlambat birokrasi. Semua mesti merujuk pada desain besar Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan pemerintah,” tegas Guspardi.

 

Oleh karena itu, menurut Guspardi, penerapan sistem reward and punishment harus secara konsisten dijalankan dengan tegas dan jelas. “MenPAN-RB tentunya tidak ujug-ujug mengajukan usulan kenaikan gaji PNS, di mana besaran serta mekanisme peningkatan kesejahteraan PNS itu masih harus digodok bersama Kemenkeu untuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Dan yang lebih penting lagi agar masyarakat tidak mengaitkan usul kenaikan gaji PNS dengan Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan berlangsung,” pungkas legislator Dapil Sumbar II ini. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...