DPR Akan Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 40 Persen
Pimpinan DPR dan Badan Anggaran DPR RI berkomitmen untuk memangkas perjalanan dinas sebesar 30-40 persen dari seluruh Kementerian dan lembaga pemerintah sebagai bentuk respons masyarakat terhadap perjalanan dinas. "Ini merupakan cara DPR menyikapi suara keinginan masyarakat yang mengkritisi pengeluaran lembaga dan kementerian terkait perjalanan dinas,"ujar Ketua DPR Marzuki Alie saat konferensi Pers, Senin, (24/9).
Selain itu, Rapat Koordinasi Pimpinan DPR juga menyepakati menurunkan belanja barang sebesar 20 persen dan memindahkan ke belanja modal untuk program-program pro rakyat."Kita akan mengoptimalkan hingga 40 persen dan sedikitnya 30 persen dan diharapkan akan menghemat Rp 6-8 triliun ini diharapkan dapat untuk pembangunan infrastruktur,"ujarnya.
Dia menegaskan, ini merupakan usaha DPR dalam menekan biaya yang tidak penting kemudian diarahkan untuk kepentingan rakyat dan infrastruktur. "Kita mengharapkan alokasi ini diarahkan untuk dana infrastruktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan program pro rakyat dalam mengurangi angka kemiskinan,"paparnya.
Menurut Marzuki, Pimpinan DPR dan Banggar DPR juga memutuskan cost recovery sebesar 15.5 persen, sementara Khusus tax ratio 12.75 persen jadi 12.87 persen.
Ketua Banggar DPR Achmad Noor Supit dari Partai Golkar mengatakan, Perjalanan dinas itu banyak yang mubazir bahkan dikementerianpun bisa lebih parah. "Paling tidak ini ada kesepakatan politik, karena itu saya berusaha keputusan ini dapat berjalan. Ada tuntutan politik juga dari masyarakat saya ajak pemerintah juga berpikir secara politis,"paparnya.
Menurutnya, DPR mengharapkan tahun 2013 ini bisa terlaksana. "ini baru internal saya konsultasikan pimpinan dulu dan juga telah dibicarakan di internal Banggar,mudah-mudahan dapat menjawab respon rakyat,"terangnya. (si), foto : eka hindra/parle.