DPR Setujui Pembahasan Tiga RUU Diperpanjang

13-06-2023 / PARIPURNA
Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus saat Rapat Paripurna ke-26 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto: Jaka/nr

 

DPR RI melalui Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 memutuskan memperpanjang waktu pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang. Ketiga RUU tersebut adalah RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

 

"Rapat Paripurna ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap tiga rancangan undang-undang tersebut diatas sampai dengan masa persidangan I yang akan datang?" tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus diikuti persetujuan seluruh peserta sidang, dalam Rapat Paripurna ke-26 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

 

Diketahui, perpanjangan waktu pembahasan ketiga RUU tersebut berdasarkan laporan dari Pimpinan Komisi III DPR RI kepada Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus pada tanggal 8 Juni 2023 yang meminta perpanjangan RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sampai dengan masa persidangan I yang akan datang. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal
06-12-2024 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyambut baik program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan...
Pemerintah Harus Kembalikan Fungsi Kawasan Hutan, Minimalisasi Dampak Bencana Alam
06-12-2024 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Sukabumi dilanda bencana hidrometeorologi berupa longsor dan banjir yang menyebabkan kerusakan infrastruktur dan mengancam keselamatan...
Usulan Revisi UU Nomor 13 tahun 2011 Guna Perjelas Perbedaan Pemahaman Fakir dan Miskin
05-12-2024 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengusulkan agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang...
DPR Setujui 5 Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK
05-12-2024 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-9 Tahun Sidang 2024-2029 menyetujui lima Calon Pimpinan KPK dan lima Calon...