KOMISI XI DR TUNDA RDP PENYELESAIAN SEMEN KUPANG
10-06-2009 /
KOMISI XI
Komisi XI DPR menunda RDP dengan Dirut Bank Mandiri, Dirjen Kekayaan Negara Sesmeneg BUMN, PT PPA dan Dirut Semen Kupang dikarenakan tidak hadirnya pimpinan di Instansi tersebut.
"Terus terang saya kecewa karena ketidakhadiran Sesmeneg BUMN dan Dirut Bank Mandiri karena itu saya meminta rapat ini ditutup dan ditunda,"Tegas Melchias Markus Mekeng dari Partai Golkar, saat RDP dengan instansi tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Walman Siahaan, di Gedung Nusantara I, Rabu, (10/6).
Menurut Mekeng, mereka yang hadir disini tidak bisa mengambil keputusan atau kebijakan terhadap nasib Semen Kupang. "ini bukan hanya rapat biasa tetapi harus ada keputusan yang diambil, saya menyadari banyak tekanan dari manajamen Semen Kupang menyangkut nasib ratusan karyawan yang tidak dibayar gajinya,"katanya.
Dia menambahkan, hal ini merupakan pelecehan terhadap instansi DPR karena ketidakhadiran para pengambil kebijakan. "Kita harus jadwal ulang rapat ini, karena sebagai pemegang saham pemerintah harus bertanggung jawab terhadap nasib karyawan Semen Kupang,"paparnya.
Dia mengatakan, ketidakhadiran para direksi dan pemangku kebijakan sebagai bentuk tidak adanya perhatian terhadap Semen Kupang. "Ini jangan dilihat semen kupang perusahan kecil jadi tidak diperhatikan, perusahan yang besar sekalipun sering tidak diperhatikan oleh pemerintah,"katanya.
Setelah itu, beberapa anggota juga menyampaikan hal senada agar rapat ditunda sampai hadirnya para direksi. selanjutnya, rapat ditutup oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Walman Siahaan pada pukul 3.30 WIB dengan mengetok palu dan menyampaikan rapat ditunda hingga hadirnya para undangan tersebut. (si)