BPK RI Laporkan Negara Dirugikan Rp. 12.48 Triliun
BPK RI telah memeriksa sebanyak 622 obyek pemeriksaan, yang terdiri atas 527 obyek pemeriksaan keuangan, 14 obyek pemeriksaan kinerja dan 81 obyek PDTT.
“Hasil pemeriksaan BPK RI selama semester I tahun 2012 mengungkapkan sebanyak 13.105 kasus senilai Rp. 12.48 Triliun,”ujarnya Ketua BPK Hadi Purnomo dihadapan sidang Paripurna DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie, di Gedung Nusantara II DPR, Selasa, (2/10).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3976 kasus senilai Rp. 8.92 Triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan.
Sisanya sebanyak 9129 kasus senilai Rp. 3.55 Triliun merupakan kasus penyimpangan administrasi, ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan serta keemahan system pengendalan Intern (SPI).
Menurut Hadi Purnomo, dalam proses pemeriksaan, telah ditindaklanjuti oleh entitas. Hal itu mengakibatkan kerugian dengan penyetoran uang ke kas Negara atau penyerahan aset senilai Rp 311,34 miliar.
Perolehan opini WTP Relatif Kecil
Jumlah LKPD yang memperoleh opini WTP tersebut masih relatif kecil yaitu baru 16 persen. “BPK RI telah memeriksa 426 Lembaga Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2011 dari 524 pemerintah daerah dan 4 LKPD tahun 2010, memang terjadi peningkatan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari 34 menjadi 67 kasus,” papar Hadi Purnomo.
Namun dibandingkan dengan jumlah seluruh LKPD (Lembaga Keuangan Pemerintah Daerah), jumlah LKPD yang memperoleh opini WTP tersebut masih relatif kecil, yaitu baru 16 persen.
Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan dengan jumlah LKKL(Laporan Keuangan Kementrian/ Lembaga) yang memperoleh opini WTP yaitu 77 persen dari total LKKL. Penyebab LKPD tidak memperoleh opini WTP pada tahun 2011 dikarenakan permasalahan pengelolaan kas, persediaan, investasi permanen, dan non permanen, serta aset tetap.
Dia mengharapkan, Pemerintah Daerah perlu meningkatkan kualitas penyajian LKPD sehingga dapat memperoleh opini yang lebih baik di masa yang akan datang. (si/cs)/foto:iwan armanias/parle.