Legislator Minta 'Mandatory Spending' Masuk RUU Kesehatan

20-06-2023 / PARIPURNA
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani saat interupsi Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan V TS 2022  - 2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023). Foto: Farhan/nr

 

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan interupsi yang menyoroti pentingnya mandatory spending dalam RUU Omnibus Law Kesehatan. Netty menyayangkan kegundahan atas ketidakhadiran mandatory spending dalam anggaran belanja kesehatan yang diajukan oleh pemerintah.


Netty menegaskan, pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, merupakan prioritas nasional yang akan menjaga Indonesia sebagai negara yang kuat di peta dunia. Ia mengingatkan bahwa tantangan dalam membangun ketahanan kesehatan nasional sangatlah besar, terutama dalam hal infrastruktur rumah sakit, kekurangan tenaga kesehatan, dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia.


Dalam konteks tersebut, Netty Prasetiyani berpendapat bahwa RUU Omnibus Law Kesehatan harus menyertakan mandatory spending sebagai bagian penting dari regulasi tersebut. "Saya berpendapat keberadaan mandatory spending merupakan jaminan dan kepastian bahwa negara hadir untuk menjamin ketahanan kesehatan nasional dan mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia melalui sektor kesehatan" ujar Netty dalam Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan V TS 2022  - 2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).


Sebagai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Netty Prasetiyani menekankan bahwa kesehatan merupakan hak konstitusional yang tak dapat diabaikan. "Dalam rapat paripurna ini, saya meminta kepada para pimpinan DPR RI untuk mendorong pemerintah agar mengembalikan mandatory spending sebagai inti dari RUU Omnibus Law Kesehatan" tegas Netty. 

 

Lebih lanjut, Netty meminta pimpinan DPR RI mengatensi pengeluaran dalam anggaran belanja kesehatan. Ia meminta hal itu dimasukkan kembali dalam RUU Kesehatan. Ia juga berharap bahwa pemerintah dan DPR RI dapat bekerja sama untuk memastikan keberhasilan pembangunan sektor kesehatan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

"Mengetuk nurani para pimpinan yang hadir rapat paripurna kali ini dan juga kepemimpian ibu puan maharani kita berharap pimpinan DPR RI dapat mendesak pemerintah untuk mengembalikan mandatory spending sebagai ruh dari RUU Omnibus Law Kesehatan" pungkas Politisi Fraksi PKS ini. (ann/aha)

BERITA TERKAIT
Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal
06-12-2024 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyambut baik program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan...
Pemerintah Harus Kembalikan Fungsi Kawasan Hutan, Minimalisasi Dampak Bencana Alam
06-12-2024 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Sukabumi dilanda bencana hidrometeorologi berupa longsor dan banjir yang menyebabkan kerusakan infrastruktur dan mengancam keselamatan...
Usulan Revisi UU Nomor 13 tahun 2011 Guna Perjelas Perbedaan Pemahaman Fakir dan Miskin
05-12-2024 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengusulkan agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang...
DPR Setujui 5 Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK
05-12-2024 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-9 Tahun Sidang 2024-2029 menyetujui lima Calon Pimpinan KPK dan lima Calon...