DPR Desak Pemerintah Selesaikan Kasus Nasabah Bank Century Maksimal Sebulan

03-10-2012 / LAIN-LAIN

Tim Pengawas kasus Bank Century DPR memberi batas waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan penanganan nasabah Bank Century  yang terkait dengan kasus PT Antaboga Delta Sekuritas paling lama satu bulan. Selain itu DPR juga mendesak kepada Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Mutiara untuk membuat skema penyelesaian pembayaran kepada nasabah Bank Century yang sudah menunggu selama 4 tahun, namun hingga kini belum ada perkembangan yang berarti.

Demikian kesimpulan rapat kerja Tim Pengawas Bank Century DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosa dengan Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati, Dirut Bank Mutiara Maryono dan Pimpinan LPS di Gedung DPR Senayan, Rabu (3/10) siang.

Acara ini mendapat perhatian luas baik dari pers, pengunjung dan sekitar 100 nasabah bank Century yang hadir dari berbagai kota seperti Surabaya, Yogyakarta dan Jakarta.

Sebelumnya Timwas DPR juga menyatakan sangat prihatin terhadap penanganan kasus nasabah Bank Century yang belum ada kemajuan, sementara dalam rapat kerja tanggal 4 Juli 2012 lalu telah merekomendasikan hal yang sama. Rekomendasi rapat sebelumnya juga  meminta kepada Menkeu, LPS dan Bank Mutiara untuk menyelesaikan pembayaran secepatnya sesuai keputusan Mahkamah Agung dan peraturan perundangan yang berlaku.

Dalam paparan singkatnya, Dirut bank Mutiara Maryono mengaku belum menerima relaas pemberitahuan putusan kasasi no. 2838/K/Pdt/2011 sehingga belum melakukan tindakan selanjutnya. Wamenku Anny Ratnawatymengatakan pihaknya tetap dalam posisi bahwa ini kasus perdata dengan Bank Mutiara maka akan menyelesaikannya secara korporasi.

Itu yang menjadi pegangan Kemenkeu sampai saat ini, karena itu kami persilahkan kepada Bank Mutiara,” tegas dia. Dirut Bank Mutiara menambahkan bahwa untuk melakukan tindakan-tindakan korporasi pihaknya akan tetap melakukan proses hukumPihaknya akan tetap melakukan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK).

Tindakan hukum

Dalam acara ini sejumlah anggota Dewan menyatakan keprihatinannya, mengapa masalah pembayaran kepada nasabah Century masih berlarut-larut. Anggota Fraksi Golkar Chairuman Harahap, Nudirman Munir, Ny. Popong Otje Djundjunan,  Prof. Hendrawan S dari Fraksi PDIP dan Ahmad Yani dari FPP, Ahsanul Qosasi, Ignatius Mulyono, Sutan Batoegana dan Gede Pasek Suardika dari FPD,  Nuryasin dari FKB, Chandra dari FPAN serta Fahry Hamzah dari FPKS juga menyampaikan kekesalannya atas kelambanan membayar nasabah Century. Apalagi kasus ini sudah terkatung-katung selama empat tahun menyangkut uang sekitar 1,4 triliun rupiah milik 1.200 nasabah di seluruh Indonesia.

Secara tegas politisi PKS Fahri Hamzah mengatakan bahwa membayar  uang nasabah juga merupakan aksi korporasi. Masalahnya pemilik bank ini adalah pemerintah maunya bagaimana. Keputusan pemerintah untuk membayar nasabah Bank Century juga merupakan tindakan hukum, tidak ada masalah. Bahkan  DPR mau membantu jika pinjam dari APBN dengan menerbitkan surat utang negara (SUN).

Kasus ini diharapkan selesai di era Presiden SBY, kami akan bantu Pak SBY. Nanti akan repot kalau tidak membantu menyelesaikan kasus ini. Sepertinya bu Wamenku tidak berani mengambil tindakan, padahal DPR akan dukung,” tegasnya.

Di bagian lain, sejumlah anggota Timwas Century juga menyayangkan sikap WamenkumHam Deny Indrayana yang melarang Dubes RI di Swis ikut membantu menyelesaikan asset Bank Century di Swis. Seharusnya seorang Dubes diminta bantuannya menyelesaikan, bukan malah dilarang. Apalagi untuk menarik asset di luar negeri merupakan hal yang sulit,” kata Nudirman Munir.

Sebelum mengakhiri rapat, Ketua Rapat Priyo Budi Santosa menawarkan kepada Pemerintah apakah kesimpulan rapat diterima, namun tidak mendapat jawaban yang tegas dari Wamenku. Namun ketika didesak dan kesimpulan rapat mengikut kedua pihak baik DPR maupun pasangan kerjanya, akhirnya diterima. Kami menerima kesimpulan rapat,” ujar Wamenku Any Ratnawaty menambahkan.(mp)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Kunjungi Tanambulava Sulteng, Matindas Dengarkan Aspirasi dan Salurkan Bantuan
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Matindas J Rumambi menyerap aspirasi dan menyerahkan bantuan kepada warga Desa Sibalaya Barat, Kecamatan...
Rocky Chandra Serukan Kewaspadaan Masyarakat Hadapi Banjir dan Longsor di Jambi
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi memberikan tanggapan terkait meningkatnya bencana banjir dan longsor yang melanda di...
Rocky Candra Desak Pertamina Tanggung Jawab atas Kerugian Warga Terdampak Proyek di Jambi
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi, Rocky Candra, mendesak PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya, PT Pertamina...
Novita Hardini Apresiasi Inovasi Pemkab Trenggalek Libatkan Baznas dalam Program MBG
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VII Novita Hardini, mengapresiasi inovasi Pemkab Trenggalek dalam menjalankan program Makan...