Komisi X DPR Belum Menyetujui Keseluruhan Anggaran Kemendikbud

04-10-2012 / KOMISI X

Komisi X DPR belum dapat menyetujui anggaran RKA-K/L RAPBN TA 2013 di beberapa unit Direktorat Jenderal  Kemendikbud. Hal itu mengemuka saat RDP Komisi X DPR dengan Sekjen, Irjen, Dirjen PAUDNI, Kepala Badan PSDMK dan PMP, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud RI, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto,  di Gedung DPR, Rabu, (3/10) siang.

Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto menambahkan, Komisi X DPR memang belum dapat menyetujui usulan pagu anggaran RAPBN TA 2013 Kemendikbud untuk masing-masing unit utamanya di Sekretariat Jenderal 1 triliun lebih, inspektorat Jenderal, 205 milyar, Ditjen PAUDNI 3 triliun, Badan PSDMK dan PMP 3 triliun, dan di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa 310 milyar.

Utut mengatakan, Komisi X DPR dan Kementerian Kebudayaan sepakat akan melakukan Rapat Dengar Pendapat lanjutan untuk membahas RKA-K/L Tahun anggaran 2013 dengan unit utama Kemendikbud dalam waktu dekat sebelum tanggal 17 Oktober 2012.

Utut juga meminta, dalam rangka perbaikan RKA-K/L TA 2013 Kemendikbud untuk masing-masing unit utama tersebut, perlu diperhatikan hal-hal seperti upaya penghematan anggaran perjalanan dinas sebesar 10-15% dari pagu anggaran sesuai Nota Keuangan TA 2013 yang direalisasikan untuk belanja modal.

Utut juga mengemukakan, agar Kemendikbud mengurangi program/kegiatan yang tidak bersentuhan  langsung dengan kepentingan pendidikan masyarakat, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa perlu menajamkan program dan kegiatannya terutama mendorong pembelajaran sastra di satuan pendidikan dan pelestarian bahasa daerah serta penyajian RKA-K/L agar memperhatikan standar biaya belanja, kesamaan momenklatur, keseragaman jumlah Kabupaten/Kota sehingga tetap rasional dan efesien sampai satuan tiga, tegas Utut.

Pada malam harinya, Komisi X DPR juga melakukan RDP dengan Ditjen Kebudayaan dan Kepala Balitbang Kemendikbud dengan agenda yang sama, bahwa Komisi X DPR belum dapat menyetujui usulun pagu anggaran tahun 2013 sebesar 3 triliun rupiah untuk masing-masing Ditjen Kebudayaan sebesar 2 triliun dan Badan Penelitian dan Pengembangan 1 triliun rupiah lebih.

Program/kegiatan pada Ditjen Kebudayaan perlu dipertimbangkan lagi secara lebih rasional baik dari sisi prioritas, satuan biaya, volume, jumlah anggarannya dan dampak terhadap masyarakat antara lain program/kegiatan yang menhasilak keluaran dalam bentuk dokumen, naskah dan yang sejenis.

Utut juga meminta agar jenis belanja bantuan sosial dalam program/kegiatan Ditjen Kebudayaan TA 3013 perlu ditingkatkan sehingga tidak mengalami penurunan dibandingkan denga tahun anggaran 2012.

Komisi X DPR dan Pemerintah sepakat akan melaksanakan Rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan agenda evaluasi pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2012 dan rencana kebijakan Ujian Nasional tahun 2013 sebelum tanggal 17 Oktober 2012.(Spy)/foto:iwam armanias/parle

BERITA TERKAIT
Komisi X Siap Perjuangkan Aspirasi Guru demi Pendidikan Berkualitas
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi para guru guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan...
Ketua Komisi X Soroti Kendala PDSS di Berbagai Sekolah
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan keprihatinannya terhadap kendala dalam finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan...
Banyak Ijazah Siswa Ditahan, Purnamasidi Minta Pemerintah Bertindak
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, menyoroti persoalan penahanan ijazah ratusan siswa akibat belum menyelesaikan...
Hetifah Bangga Indonesia Juara di Thailand Masters 2025
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan rasa bangga atas kemenangan pasangan ganda putri bulu tangkis...