Segera Perbaiki Komponen Upah Buruh
Anggota DPR Dari FPDIP Rieke Diah Pitaloka Mendesak pemerintah segera memperbaiki komponen upah bagi para buruh. Selain itu, perlu didefinisikan secara jelas definisi buruh yang berkeluarga sehingga dapat diberikan tunjangan dan buruh tidak dirugikan haknya.
"Selain itu mengenai jaminan kesehatan, harus segera dijalankan BPJS. sementara persoalan iuran bagi pekerja dan pembeli kerja seperti layaknya di PNS sudah termasuk dalam cost struktur,"ujarnya saat RDP Komisi IX DPR dengan Dewan pengupahan nasional, jajaran Tripatrit nasional dari kalangan pengusaha yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Soepriyatno, di Gedung Nusantara I, Senin, (8/10).
Menurut Rieke, kalau mau melindungi pekerja harus ada perlindungan juga bagi dunia industri. "Saya mengkhawatirkan adanya pergeseran terkait aturan pencabutan subsidi listrik. karena itu kita menolak tarif dasar listrik karena membebani pengusaha dan para pekerja nantinya,"paparnya.
Terkait upah buruh dan outsourcing, terang Rieke, Perlu menjadwalkan pertemuan dengan kalangan industrial, dan juga RDP dengan kementerian Keuangan dan Bappenas. "Perlu ada pemahaman yang sama terkait praktek pelaksanaan outsourcing, bukan tenaga kerjanya tetapi pekerjaannya,"tegasnya.
Mengenai outsourcing, anggota DPR dari FPD Indrawati Soekadis mengatakan, kesepakatan Tripartit nasional terkait outsourcing memang sudah dibahas tapi ini terlihat masih belum harmonis. "Sejauh mana penyelesaian outsourcing yang diselaraskan dengan UU,"paparnya.
Indrawati mengatakan, DPR ingin mendapatkan hasil survey kebutuhan layak hidup. "Kita tahu pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik sehingga investor membaik tapi upah buruh masih rendah dibandingkan thailand. Masih sedikit yang melaksanakan keputusan ini, apa perlu dibuat sanksi bagi pengusaha yang tidak melaksanakannya?,"terangnya.
Sementara Subagyo Partodiharjo (F-PD) mengatakan, aset perusahaan yang berharga yaitu SDM termasuk buruh didalamnya. "Saya yakin bila pemerintah menjalankan tugas dengan baik tentu buruh dan pengusaha dapat berjalan dengan baik,"ujarnya.
Pada kesempatan itu, Subagyo menegaskan agar oknum pemerintah jangan main mata dengan pengusaha terkait kelayakan upah buruh. "Buruh ini harus tingkatkan profesionalismenya dan etos kerjanya juga,"ujarnya. (si)foto:wy/parle