Perlu Penguatan Peran Kanwil Provinsi Riau Guna Percepat Penyusunan RDTR

19-07-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Provinsi Riau, Selasa (18/07/2023). Foto: Shane/nr

 

Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menilai bahwa perlu adanya penguatan peran Kementerian ATR/BPN, terutama yang berada di wilayah berbentuk Kanwil (Kantor Wilayah). Hal itu agar bisa memaksimalkan fungsinya dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau. 

 

"Pertama mekanisme penyusunan tata ruang, termasuk peran kelembagaan dari BPN/ATR. Sehingga ini akan menjadi kata kunci. Ketika peran-peran kelembagaan ini tidak terintegrasi dalam sebuah sistem penyusunan, tentu  akan menjadi kendala. Maka terkait dengan ini semua, ke depan kita akan mendatangkan di dalam rapat dengar pendapat dengan kementerian terkait," ungkap Aminurokhman kepada Parlementaria pada Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Provinsi Riau, Selasa (18/07/2023).

 

Di sisi lain, melihat tipografi wilayah Provinsi Riau yang sangat beragam, yang terdiri atas wilayah kehutanan, wilayah darat, dan wilayah pertambangan, maka ia menilai perlu adanya koordinasi antarlini kementerian untuk bisa menyusun rencana tata ruang yang komprehensif.

 

"Jadi untuk komunikasi lintas sektor itu harus dilakukan karena memang tata ruang ini kan tidak bisa diputuskan oleh satu sektor ya. Jadi misalnya dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian KLHK, Pemerintah Daerah, enggak bisa semuanya (sendiri-sendiri), harus terpadu. Bagaimana menyepakati konsep tata ruang itu, supaya memberikan satu manfaat yang besar seperti pembangunan jangka panjang" ujar Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut. 

 

Terakhir, Aminurokhman mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk lebih aktif lagi dalam memadupadankan rencana yang direkomendasikan dinas terkait dalam menyusun rencana detail tata ruang kabupaten/kota yang lebih baik  Sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak. 

 

"Pro aktifnya pemerintah daerah dalam merumuskan tata ruang tentu ini juga tidak bisa dilepaskan dengan kebutuhan masyarakat masa kini dan masa yang akan datang. Nah itu semua harus dipastikan dulu, apakah kawasan yang potensial untuk menjadi industri, kawasan pemukiman, kawasan pertambangan, kehutanan dan sebagainya. Ini harus terjadi harmonisasi keseimbangan yang pada gilirannya dapat menjadi konsep tata ruang yang lebih komprehensif dan terbaru," tutupnya. (syn/rdn)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...