Kemenpora Tidak Mendapat Tambahan Anggaran Dari Hasil Optimalisasi
Sesuai surat dari Pimpinan Badan Anggaran DPR kepada Pimpinan Komisi I sd XI DPR tanggal 8 Okteber 2012 perihal penyampaian hasil pembahasan RAPBN TA 2013 menyatakan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak mendapat tambahan anggaran dari hasil optimalisasi.
Demikian yang disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto yang pada saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Sesmen Kementerian Pemuda dan Olahraga Dra. Yuli Mumpuni Widarso, di ruang rapat Komisi X DPR Kamis, (11/10) sore hari.
Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto menambahkan, bahwa Komisi X DPR juga belum dapat menyetujui usulan program/kegiatan, sasaran, satuan biaya, jenis belanja, dan pagu anggran di masing-masing Pejabat Eselon I Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam RAPBN TA 2013.
Utut Adianto dalam rapatnya juga meminta kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga, bahwa Komisi X DPR mendesak kembali agar di Kementeriannya melakukan penyusunan ulang rencana usulan program/kegiatan berdasarkan skala prioritas.
Dalam rangka perbaikan usulan RKA K/L RAPBN TA 2013 Kementerian Pemuda dan olahraga, lanjut Utut, perlu memperhatikan perihal penghematan anggaran belanja perjalanan dinas sebesar 10 sd 15 persen dari pagu anggaran dalam nota keuangan RAPBN TA 2013 yang direalisasi untuk belanja modal.
Dia menegaskan, bahwa dalam usulan program/kegiatan dan anggarannya yang bersumber dari anggaran fungsi pendidikan dan anggaran non-fungsi pendidikan di masing-masing Deputi harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, karena ada beberapa perencanaan penyusunan program dan alokasi anggaran yang diusulkan terdapat rujukan yang kurang memadai.
"Untuk itu, sangat perlu disusun kembali dengan rujukan (bench mark) yang jelas dan penentuan standar biaya yang rasional,"kata Wakil Ketua komisi X DPR Utut Adianto.
Utut menambahkan, bahwa usulan program dan target kinerja yang dicanangkan harus realistis, dan fokus, sesuai dengan skala prioritas dengan mengacu pada capaian dan target indikator kinerja yang valid, dan secara terus menerus melakukan peningkatan efektifitas dan efesiensi melalui sinkronisasi/sinergitas antar Deputi dan antar Kementerian/Lembaga yang memiliki kesamaan program agar tidak terjadi duplikasi.
Usulan alokasi anggaran dan Program/kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat/komunitas, tambahnya, harus ada kesepakatan antara DPR dan Pemerintah dalam penentuan kebijakannya.
Dalam waktu dekat Komisi X DPR akan melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng, untuk itu Kementerian Pemuda dan Olahraga perlu memperbaiki kembali usulan RKA-K/L RAPBN TA 2013, serta disajikan secara terperinci sampai dengan satuan tiga. (Spy), foto : wahyu/parle/hr.