Illiza Sa’aduddin Djamal: Kaji Ulang Sistem Zonasi PPDB

21-07-2023 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal saat menjadi narasumber agenda Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2023). Foto: Oji/nr

 

 

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan Kemendikbudristek agar kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) perlu dikaji ulang dengan berpijak pada kajian ilmiah. Hal ini menjadi perhatiannya lantaran kebijakan tersebut melahirkan polemik yang mengakibatkan akses memperoleh pendidikan semakin sulit diperoleh bagi masyarakat Indonesia

 

Diketahui, berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah masyarakat melakukan kecurangan supaya anaknya bisa mendapatkan sekolah yang layak. Di sisi lain, kecurangan juga terjadi akibat calon murid yang sesuai dengan kriteria zonasi tidak berhasil lulus masuk di sekolah yang dekat dengan rumahnya.

 

“Dari 7 (tujuh) tahun (kebijakan zonasi) yang sudah berlangsung, ini juga belum bisa menghasilkan dampak yang yang maksimal terhadap peraturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB. Akhirnya, kita dapatkan perilaku-perilaku buruk dari masyarakat kita yang terpaksa melakukan pembohongan-pembohongan, termasuk ketika dia ingin menyekolahkan anaknya,” ungkap Illiza dalam agenda Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Polemik Zonasi PPDB, Bagaimana Solusinya?’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2023).

 

Di sisi lain, Politisi Fraksi PPP itu menekankan agar Pemerintah Daerah melalui dinas terkait mengawasi secara lekat setiap tahapan PPDB. Langkah ini menjadi krusial agar pemerataan pendidikan di Indonesia secara perlahan terwujud. Selain itu, dirinya meminta agar kuota jalur prestasi diperbesar sehingga calon murid berprestasi tetap memperoleh hal untuk mendapatkan pendidikan.

 

“Ini kan masalahnya harus betul-betul dilakukan evaluasi menyeluruh termasuk Menteri (Kemendikbudristek), jadi mungkin Presiden juga harus melihat hal ini persoalan yang terbesar. Karena beliau juga kan ingin agar bagaimana SDM unggul itu bisa tercipta, bisa terwujud untuk Indonesia,” tandasnya.

 

Oleh karena itu, Komisi X DPR mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut harus melibatkan para tokoh pendidikan dan multi-organisasi lainnya untuk memperbaiki kebijakan PPDB yang lebih baik. (iru,ts/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Apresiasi Strategi Kementerian Ini Meski Hadapi Efisiensi
13-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menyampaikan keprihatinannya atas kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada tiga...
Kurikulum Cambridge Dinilai Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Masyarakat
11-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus mengatakanbahwa tingkat kemahiran orang Indonesia dalam berbahasa Inggris...
Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas
11-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian bersama sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI menerima...
Hetifah Sjaifudian Minta Kendala Pengisian PDSS di SNPMB 2025 Segera Diselesaikan
08-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti berbagai kendala dalam proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan...