Anggota Komisi IX Desak Bentuk Panja Vaksin Flu Burung
Anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh, mendesak Pimpinan Komisi IX segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Pabrik Vaksin Flu Burung. Pasalnya berdasarkan hasil telaahan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebutkan adanya kerugian negara dalam proyek vaksin flu burung Tahun Anggaran 2010-2011 sebesar Rp 468 miliar.
Surat resmi kepada Pimpinan Komisi IX DPR RI yang dikirimkan Poempida pada Kamis (18/9) berisi permintaan pembentukan Panja yang sudah direkomendasikan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR.
“Masalah ini harus segera ditindaklanjuti BAKN DPR kepada Komisi IX DPR yang lantas disambut pimpinan Komisi IX untuk membentuk Panja Kasus Pabrik Vaksin Flu Burung tersebut dalam waktu dekat,” kata Pompi demikian sapaan akrabnya.
Menurutnya, Komisi IX hingga saat ini masih belum mampu membentuk dan menjalankan Panja Pabrik Vaksin Flu Burung.
“Pimpinan Komisi IX sebaiknya segera mengambil langkah pembentukan Panja Vaksin Flu Burung agar jangan sampai diambil alih BAKN DPR,” imbuh politisi dari Partai Golkar tersebut.
Dirinya menyatakan tidak setuju jika Panja tersebut diambil alih BAKN DPR. Jika hal itu terjadi, bisa membuat malu nama Komisi IX.
Berdasarkan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib yang diterbitkan Setjen DPR RI Tahun 2009, ayat 1 menyebutkkan bahwa Panja bisa dibuat oleh alat kelengkapan DPR paling banyak berjumlah separuh dari jumlah anggota alat kelengkapan yang bersangkutan.
Di Komisi IX sendiri sudah ada lebih dari dua Panja yang sedang dijalankan. Panja-panja tersebut yakni, Panja Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Panja Keperawatan, Panja Asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan Panja Pembantu Rumah Tangga (PRT). (sc), foto : wahyu/parle.