DPR Ikut Kampanyekan Pentingnya Perlindungan Keberagaman
DPR RI sebagai anggota Inter-Parliamentary Union (IPU) akan bergabung dengan negara-negara lain ikut mengkampanyekan pentingnya perlindungan terhadap keberagaman baik dari ras, kultur hingga agama.
Kampanye ini akan disuarakan dalam Sidang Umum IPU ke-127 di Quebec City, Canada, yang akan digelar 21-26 Oktober 2012.
Delegasi DPR RI akan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, yang diikuti Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Surahman Hidayat, Wakil Ketua BKSAP Sidarto Danusubroto, Hayono Isman, dan Andi Azhar Cakra, dan Emil Abeng.
Sidang IPU kali ini akan mengusung tema Citizenship identify and linguistic and cultural diversity in globalized world.IPU adalah organisasi parlemen dunia yang didirikan sejak 1889 yang memelihara dan memupuk demokrasi sebagai pondasi utama kehidupan bernegara.
Ketua BKSAP Surahman Hidayat mengatakan, fenomena perpecahan dan konflik yang timbul dari tidak adanya perlindungan terhadap keberagaman baik kultur, agama, ras di dunia global sekarang telah berada dalam tahap yang mengkhawatirkan.
Berbagai konflik seperti Rohingya di Myanmar, pembakaran kuil Budha di Bangladesh hingga penayangan film Innocence of Muslims menunjukkan bahwa sentimen negatif atas keberagaman terpupuk dalam hati masyarakat global.
Komunitas internasional telah berupaya memeranginya secara kontinyu, namun politikkerapkali menabukan dalam membahas hal tersebut. Menurut Surahman, berbagai keragaman ideologipolitik yang tercermin dalam kursi parlemen juga perlu untuk diselaraskan dalam menangani isu ini.
Surahman mengatakan, dalam hal ini misi delegasi jelas, perlindungan keberagaman perlu untuk ditegaskan dalam sebuah sikap politik bersama. Langkah pemberian dukungan itu juga akan sejalan dengan kampanye internasional Indonesia yang diinisiasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam UN General Assembly September lalu tekait perlunya dunia mengadopsi protokol internasional tentang penistaan agama.
Ditambahkannya, beberapa parlemen negara lain juga telah menyampaikan sikap yang hampir serupa dengan seruan Indonesia di UN General Assembly seperti proposal resolusi dari Parlemen Uni Emirat Arab tentang pentingnya peran internasional parlemen untuk mendukung perjanjian internasional terhadap kriminalisasi aksi itnah dan penodaan agama, simbo-simbol agama dan tempat ibadah. “Indonesia tampaknya memberikan sinyal positif untuk mendukung proposal Uni Emirat Arab tersebut,” katanya.
Dalam persidangan tersebut, Delegasi DPR RI juga akan mengikuti berbagai persidangan komite, workshop, hingga hearing dengan beragam topik.
Jelaskan Kasus Domestik
Delegasi juga akan diminta oleh Komite HAM Anggota Parlemen (Committee on the Human Rights of Parliamentarians) untuk menjelaskan sejumlah kasus domestikpelanggaran HAM para anggota parlemen seperti kasus terdakwa korupsi Nazaruddin, mantan anggota DPR GR yang salah vonis, Eddy Tanumihardja dan juga terkait pembunuhan anggota DPR RI Fraksi PPP asal Aceh M. Nashiruddin Daud.
Terkait Nazaruddin, pertanyaan organisasi antar-parlemen internasional itu muncul setelah kuasa hukum Nazaruddin mengirim surat ke IPU terkait indikasi pelanggaran HAM yang dideritanya dalam penanganan kasus dugaan korupsi. (tt,bc), foto : tim parle/parle/hr.