Rapat Dengan Pemerintah Terkait Revisi UU IKN, Komisi II akan Bentuk Panja

21-08-2023 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia  memimpin rapat kerja Komisi II DPR bersama pemerintah  terkait revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) di ruang rapat Komisi II DPR, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2023). Foto : Geraldi/Man


 

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memimpin rapat kerja Komisi II DPR bersama pemerintah  terkait revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sekaligus dilanjutkan dengan pembentukan panitia kerja (panja).


"Rapat kerja untuk membahas rancangan UU hari ini rapatnya tidak perlu terlalu lama. Karena yang pertama adalah, pengantar ketua rapat, ini sedang berlangsung. Kemudian meminta kepada pemerintah untuk melakukan penjelasan pemerintah atas RUU ini. Kemudian nanti ada penyerahan draf RUU. Kemudian nanti kita sepakati untuk pembentukan Panja," kata Doli membuka rapat di ruang rapat Komisi II DPR, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2023).


Setelah Kepala Bappenas Suharso Monoarfa membacakan penjelasan dari pemerintah atas RUU ini dan menyerahkan penyerahan draf RUU IKN kepada Doli, Politisi Fraksi Partai Golkar ini kemudian memerintahkan kepada seluruh kapoksi untuk dapat menyerahkan nama-nama anggota panja paling lambat 22 Agustus 2023.

 

"Sekaligus penyerahan Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada Sekretariat Komisi II, paling lambat pada 30 Agustus 2023. Apakah kita bisa menyetujui pembentukan panja ini?," tanya Doli  yang disambut 'setuju' oleh seluruh peserta rapat.

 

Untuk diketahui, pemerintah mendorong percepatan penyusunan RUU Perubahan UU No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Ditargetkan RUU tersebut rampung dan diundangkan pada Oktober 2023. Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) revisi UU 3/2022 ini tepat sebelum masa reses. DPR akan mulai rapat lagi tanggal 16 Agustus, kemudian masuk masa sidang dari 16 Agustus sampai 3 Oktober 2023. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Tenaga Honorer dan P3K
12-02-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Hendra Rahtomo atau Rommy Soekarno, menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap tenaga...
Edi Oloan: Oknum di Kementerian ATR-BPN Diduga Banyak Jadi Mafia Tanah
12-02-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu menyinggung adanya dugaan oknum di Kementerian Agraria dan Tata...
Permasalahan Sertifikat Tanah Perlu Ambil Langkah Hukum yang Konkret
12-02-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey menyampaikan pandangannya terkait permasalahan sertifikat tanah yang tengah menjadi sorotan...
Pemda Berperan Penting dalam Tata Kelola dan Kelancaran Distribusi Gas LPG 3 Kg
10-02-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menilai Pemerintah daerah (Pemda) memegang peranan penting dalam tata kelola...