5 Ribu Penerima KIS Tanah Datar di Nonaktifkan, Darul Siska: Perbaikan Data Perlu Segera Dilakukan

23-08-2023 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siksa saat memimpin audiensi dengan DPRD Tanah Datar di di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/08/2023). Foto: Farhan/nr

 

Sebanyak 5.000 Penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) Jaminan Kesehatan di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat telah dinonaktifkan oleh sistem. Hal ini dikarena adanya perubahan Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial.

 

Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siksa mengatakan bahwa ini adalah permasalahan yang harus segera diselesaikan. Langkah konkrit yang perlu dilakukan pemerintah daerah, lanjut Darul Siska adalah bergerak cepat mengkroscek dan melakukan pendataan untuk memastikan berapa total warga tidak mampu yang layak menerima manfaat PBI.

 

“BPJS menyalurkan anggaran berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Kalau ini diputus, maka sinkronisasi data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Dinas Sosial dan DTKS Kemensos perlu dicek dan terus diupdate sebagai pedoman BPJS membayar iuran PBI,” katanya saat memimpin audiensi dengan DPRD Tanah Datar di di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/08/2023).

 

Update kependudukan oleh Dukcapil yang dilakukan 6 bulan sekali lanjut Darul Siksa sangat berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan, maka dari itu harus dilakukan pendataan ulang agar masyarakat (5000 peserta PBI yang dinonaktifkan) bisa segera mendapatkan haknya.

 

“ Penjaminan layanan kesehatan tidak dapat dijamin oleh BPJS jika datanya tidak benar, kami minta DPRD melakukan pengawalan perbaikan data agar akurasinya terjamin,” tegasnya, seraya mengatakan rasa prihatin atas kejadian ini, untuk itu dia akan menyampaikan hasil pertemuan ini dalam rapat dengan mitra kerjanya.

 

Dalam audiensi, DPRD Tanah Datar menyampaikan beberapa permasalahan, antara lain persoalan Penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan oleh sistem karena adanya perubahan Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial.

 

Dari keterangan yang disampaikan dalam rapat terdapat 5 ribu penerima KIS yang dinonaktifkan. Persoalan ini harus mendapat perhatian serius karena menyangkut hal layanan kesehatan masyarakat, terutama masyarakat Tanah Datar. KIS sangat dibutuhkan oleh masyarakat. (rnm,arn/aha)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...