Legislator Nilai Pembahasan Regulasi Batas Usia Capres dan Cawapres di DPR Akan Lebih Komprehensif

24-08-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Oji/nr

 

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera sepakat mengembalikan pembahasan regulasi batas usia calon presiden dan calon wakil presiden ke DPR RI. Menurutnya, di DPR pembahasan akan dilakukan secara lebih komprehensif lantaran DPR RI memiliki fungsi sebagai lembaga legislasi atau pembuat Undang-Undang.

 

"Kembalikan pada DPR saja. Itu wewenang pembuat Undang-Undang," tegas Mardani kepada wartawan, Rabu (23/8/2023). Politisi Fraksi PKS ini meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membuat norma hukum atas kesimpulan uji materi sebuah undang-undang. 

 

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai mencari calon presiden dan calon wakil presiden yang terbaik bukanlah dinilai dari perkara usia. “Apakah kompetensi, kredibilitas seseorang secara absolut berkaitan dengan umur? Kan itu harus dijawab. Soal presiden itu bukan soal umur, tapi soal kompetensi,” kata Yanuar.

 

Menurutnya, usia bukanlah batasan bagi seseorang untuk bersaing di dalam pemilu, melainkan soal integritas. “Karena begini, boleh jadi usianya sangat muda ternyata kompetensi, integritas, kemampuannya jauh lebih bagus, ketimbang orang yang usianya lebih tua. Sudah tua atau di atas usia pensiun, itu terus dipandang tidak memiliki kemampuan, nah itu saja sudah menunjukkan kita ada masalah dalam memahami duduk perkaranya,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, pengajuan uji materi batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Advokat 98 memunculkan polemik di tengah masyarakat. Karena dinilai terlalu politis, lantaran diajukan pada saat tahapan pemilu dimulai. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Tenaga Honorer dan P3K
12-02-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Hendra Rahtomo atau Rommy Soekarno, menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap tenaga...
Edi Oloan: Oknum di Kementerian ATR-BPN Diduga Banyak Jadi Mafia Tanah
12-02-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu menyinggung adanya dugaan oknum di Kementerian Agraria dan Tata...
Permasalahan Sertifikat Tanah Perlu Ambil Langkah Hukum yang Konkret
12-02-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey menyampaikan pandangannya terkait permasalahan sertifikat tanah yang tengah menjadi sorotan...
Pemda Berperan Penting dalam Tata Kelola dan Kelancaran Distribusi Gas LPG 3 Kg
10-02-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menilai Pemerintah daerah (Pemda) memegang peranan penting dalam tata kelola...