Sampaikan Pandangan Fraksi, FPKB Soroti Perlambatan Pertumbuhan Komponen Ekspor Tahun 2022

24-08-2023 / PARIPURNA
Anggota DPR RI Ela Siti Nuryamah saat menyerahkan pandangan Fraksi PKB atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/08/2023). Foto: Mentari/nr

 

Fraksi Partai Keadilan Bangsa (FPKB) DPR RI menyoroti beberapa hal terkait ekonomi dalam rapat paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 ketika menyampaikan pandangan fraksi. Salah satu halnya yakni perlambatan pertumbuhan komponen ekspor Indonesia dibandingkan tahun 2022 yang disampaikan oleh Anggota DPR RI Ela Siti Nuryamah. Ia menyebut bahwa Walaupun masih tumbuh positif, produk-produk ekspor Indonesia perlu dilakukan diversifikasi agar dapat menstabilkan ekspor dan menambah daya saing perekonomian.

 

“FPKB juga meminta agar pemerintah tetap memprioritaskan sektor pertanian untuk ditingkatkan nilai tambahnya, karena di sektor tersebut yang memiliki tenaga kerja yang paling besar, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat lebih inklusif,” terang Ela di Senayan, Jakarta, kamis (24/8/2023).

 

Lebih lanjut PKB menjelaskan bahwa Realisasi Inflasi tahun 2022 melebihi asumsi yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 5.3 persen, Capaian tersebut menurutnya di atas target asumsi APBN 2022 yang sebesar 3,0 persen, Kenaikan Inflasi paling tinggi ada pada komponen harga diatur Pemerintah dengan adanya penyesuaian harga BRM pada September 2022. Kebijakan ini menyebabkan penurunan kesejahteraan yang sudah membaik pada awal tahun.

 

“FPKB menilai bahwa pemerintah melakukan perubahan harga BBM terlalu signifikan sehingga menimbulkan gejolak dan tekanan pada kesejahteraan masyarakat, khususnya untuk pekerja informal,” lanjutnya.

 

Adapun terkait tingkat suku bunga SBN 10 Tahun, realisasi pada tahun 2022 adalah sebesar 7,02 persen dari yang ditargetkan sebesar 6,82 persen. Angka ini menurut FPKB meningkat jika dibandingkan dengan capaian tahun 2021 yang sebesar 6,38 persen. Lebih lanjut FPKB menilai Suku bunga yang tinggi itu berdampak pada beban APBN di masa depan yang bertambah besar seiring meningkatnya kewajiban pembayaran bunga utang.

 

“FPKB meminta pemerintah agar terus melakukan reformasi struktural perekonomian Indonesia agar memiliki fundamental yang semakin kuat, efisien, dan berdaya saing, sehingga Suku ‘bunga SBN ini dapat menurun,” tegas Ela.

 

Selanjutnya, disebutkan pula realisasi rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar  AS pada tahun 2022 sebesar Rp14.871, lebih rendah dari target asumsi APBN 2022 yang sebesar Rp14.350. Pelemahan nilai tukar rupiah ini menurut FPKB disebabkan oleh derasnya arus modal keluar di pasar keuangan Indonesia yang disebabkan oleh Kenaikan suku bunga acuan oleh The Fed yang cukup agresif sejak Maret 2022. Maka dari itu, FPKB menilai bauran kebijakan moneter untuk menjaga nilai tukar rupiah sudah cukup baik mengingat tekanan arus modal keluar cukup tinggi.

 

Pada Realisasi rate-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada tahun 2022 meningkat hingga mencapai 97.09 dolar AS per barel. Hal ini jauh Iebih tinggi dibandingkan target dalam APBN 2022 yang sebesar 63 dolar AS per barel dan rata-rata ICP tahun 2021 yang sebesar 68.51 dolar AS per barel.

 

Naiknya ICP tersebut menurut FPKB dipengaruhi oleh Konflik geopolitik Rusia-Ukraina yang masih tinggi mendorong harga minyak mentah dunia naik tajam di tengah pasokan yang masih terbatas. Dalam hal ini, FPKB meminta agar pemerintah membuat skema yang tepat dengan membuat penyesuaian-penyesuaian ICP secara proporsional yang disesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia.

 

“Lifting minyak bumi mencapai 612,41 ribu/ barel/hari, di mana lifting gas bumi sebesar 953,56 ribu barel setara minyak/hari. dimana lifting minyak bumi mengalami penurunan produksi dari tahun 2021 yang mencapai 703 ribu barel/hari, dan lifting gas bumi mengalami penurunan dari 994 ribu barel setara minyak/hari pada tahun 2021. Penurunan yang terjadi setiap tahunnya ini harus secara serius dievaluasi, mulai dari perbaikan iklim investasi pada eksplorasi hingga implementasi teknologi enhanced oil recovery untuk menambah produksi,” jelasnya. (hal/aha)

BERITA TERKAIT
Rapat Paripurna Setujui Perubahan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR...
Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion...
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Jadi Undang-Undang
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI, secara resmi, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003...
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...