Fraksi Partai Gerindra Apresiasi BPK yang Selesaikan LHP APBN 2022 Tepat Waktu

24-08-2023 / PARIPURNA

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mengungkapkan Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI yang telah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan APBN (anggaran pendapatan belanja Negara)  tahun 2022 dengan tepat waktu. Sekaligus mengapresiasi pemerintah karena LKPP (Laporan keuangan pemerintah pusat) tahun 2022 kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI.


“Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi BPK RI yang telah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan atau LHP atas pelaksanaan APBN 2022 tepat waktu. Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan temuan-temuan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Terdapat 16 temuan pemeriksaan BPK yang perlu menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti,” ujar Hekal saat membacakan tanggapan Fraksi Partai Gerindra atas Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun 2022 di sidang rapat Paripurna DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (24/8/2023).


Selain itu, lanjut Hekal, Fraksi Partai Gerinda memberi apresiasi kepada BPK, dan pemerintah karena LKPP tahun 2022 kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian WTP dari BPK RI. Namun perlu diingat bahwa WTP bukan segalanya untuk menggambarkan kinerja pemerintah. Selain aspek transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan standar akuntansi, selanjutnya apresiasi juga disampaikan kepada BPK RI yang pada tahun 2023 ini telah selesai laporan menyelesaikan hasil laporan hasil pemeriksaan. 


Pemerintah, menurut fraksi ini, juga harus melihat secara detail dari penggunaan anggaran terutama aspek efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran tersebut. “Fraksi Partai Gerindra DPR RI juga mendorong pemerintah agar berupaya lebih keras dalam rangka perbaikan pelaporan keuangan K/L yang belum memenuhi opini WTP (wajar tanpa pengecualian). Serta melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK RI," ungkap Hekal.


Ia bilang pihaknya mendorong pemerintah segera menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, dan memastikan penyelesaiannya mengambil tindakan hukum yang diperlukan serta memastikan agar tidak terjadi kembali pada APBN tahun anggaran ke depan. "Dengan kata lain, Dengan kata lain, Pemerintah tetap harus meningkatkan kinerja pengelolaan APBN yang seharusnya berkontribusi hukum positif pada pendekatan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.


Ditegaskannya, Fraksi Partai Gerinda meyakini bahwa APBN menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam perekonomian sehingga APBN harus menjadi instrumen strategis dan kebijakan ekonomi utama untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat konstitusi. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Rapat Paripurna Setujui Perubahan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR...
Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion...
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Jadi Undang-Undang
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI, secara resmi, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003...
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...