DOB Diharapkan Percepat Pembangunan di Daerah
25-10-2012 /
LAIN-LAIN
Menurutnya, banyak pemekaran itu gagal karena tidak ada potensi didaerah tersebut, seperti Sumber Daya Alam. "Ini merupakan pertimbangan luar biasa, karena selama 3 tahun DPR menunda pembentukan daerah otonom baru karena itu, Kita harapkan pesisir barat bisa mendapatkan pemimpin yang mewakili rakyatnya,"katanya.
Dia menambahkan, calon pemimpin harus turun dan berkomunikasi dengan rakyat. Pasalnya, jika dipilih karena duit maka daerah itu tidak akan maju karena calon bupati sudah melakukan investasi. "jadi saya harap jangan salah mencari pimpinan,"ujarnya.
Sebelumnya saat Paripurna DPR, Ketua Komisi III DPR Agun Gunanjar mengatakan, dengan disetujuinya 5 (lima) RUU DOB tersebut, diharapkan pemekaran atau pembentukan daerah otonom baru tersebut dapat menata daerah tersebut lebih baik lagi
Ia menambahkan, bahwa hal ini merupakan solusi dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik, memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga lebih efisien dan efektif sejalan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di daerah dan selanjutnya dapat memperkuat daya saing dan memperkokoh keutuhan NKRI.
DPR telah menyetujui Pembentukan lima daerah otonom baru itu meliputi pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat, Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung, Pembentukan Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat, dan Pembentukan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua barat.(si), foto : wahyu/parle/hr.