Komisi VIII Pertanyakan Penggunaan Anggaran Kegiatan DSP oleh BNPB

04-09-2023 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BNPB dan jajarannya di Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023). Foto: Dep/nr

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis mempertanyakan proses penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk bencana alam yang ada dalam anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pasalnya, selama ini program DSP tersebut ada di BNPB, hal tersebut tidak dijelaskan oleh BNPB. 


Dengan kata lain ia melihat kewenangan penggunaannya malah ada di Kementerian lain seperti Kementerian Keuangan. Sementara di Komisi XI yang bermitra dengan Kementerian Keuangan pun DSP tersebut tidak dibahas, karena dinilai merupakan program dan anggaran BNPB. 


"Ini bagaimana penggunaan DSP, selama ini saya merasa belum ada pembahasan secara khusus tentang hal ini. Sebenarnya ini menjadi kewenangan Siapa, kalau bukan di BNPB maka pertanggungjawabannya tentu tidak di Komisi VIII. Mengingat jumlahnya juga tidak sedikit," ujar Iskan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BNPB dan jajarannya di Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).


Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka. Pihaknya mengakui sudah bertahun-tahun di Komisi VIII tapi belum pernah secara khusus membahas secara strategis, program-program strategis yang ada di BNPB. Hal ini menjadi penting karena terkait audit dan pertanggungjawabannya. 


"Secara aturannya mungkin akan lebih banyak ada di Kementerian keuangan, daripada proporsi teknis di BNPB. Sehingga dalam hal ini, BNPB hanya sebagai fasilitator saja. Dimana peletakan pos anggarannya atas nama BNPB. Namun Koordinasi penggunaan anggarannya ini sebenarnya ada di wilayah PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)," jelas Diah. 


Oleh karenanya, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan, akan membahas secara khusus penggunaan anggaran DSP itu, termasuk penggunaan anggara program rehabilitasi dan rekonstruksi yang ada di BNPB. 


Diketahui dalam laporannya, BNPB menjelaskan program ketahanan bencana yang salah satunya kegiatan DSP untuk bencana alam dengan total realisasi anggaran sebesar Rp4,7 triliun. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Minta Guru Swasta Lebih Diperhatikan dan Perguruan Tinggi Disetarakan
10-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta tiga kementerian untuk berkoordinasi dalam hal perhatian kepada...
Efisiensi Anggaran, KemenPPPA dan KPAI Harus Tata Ulang Tupoksi Guna Penguatan Keluarga
08-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan...
Legislator Ingatkan Koordinasi Program Sekolah Rakyat dengan Kementerian Terkait
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah tengah merancang konsep Sekolah Rakyat sebagai solusi untuk menekan angka putus sekolah, terutama bagi anak-anak dari...
Komisi VIII Raker dengan Mensos, Bahas Efisiensi Anggaran dan Program Kerja
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menerima penjelasan...