Komisi VIII Pertanyakan Penggunaan Anggaran Kegiatan DSP oleh BNPB
Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BNPB dan jajarannya di Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023). Foto: Dep/nr
Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis mempertanyakan proses penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk bencana alam yang ada dalam anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pasalnya, selama ini program DSP tersebut ada di BNPB, hal tersebut tidak dijelaskan oleh BNPB.
Dengan kata lain ia melihat kewenangan penggunaannya malah ada di Kementerian lain seperti Kementerian Keuangan. Sementara di Komisi XI yang bermitra dengan Kementerian Keuangan pun DSP tersebut tidak dibahas, karena dinilai merupakan program dan anggaran BNPB.
"Ini bagaimana penggunaan DSP, selama ini saya merasa belum ada pembahasan secara khusus tentang hal ini. Sebenarnya ini menjadi kewenangan Siapa, kalau bukan di BNPB maka pertanggungjawabannya tentu tidak di Komisi VIII. Mengingat jumlahnya juga tidak sedikit," ujar Iskan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BNPB dan jajarannya di Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka. Pihaknya mengakui sudah bertahun-tahun di Komisi VIII tapi belum pernah secara khusus membahas secara strategis, program-program strategis yang ada di BNPB. Hal ini menjadi penting karena terkait audit dan pertanggungjawabannya.
"Secara aturannya mungkin akan lebih banyak ada di Kementerian keuangan, daripada proporsi teknis di BNPB. Sehingga dalam hal ini, BNPB hanya sebagai fasilitator saja. Dimana peletakan pos anggarannya atas nama BNPB. Namun Koordinasi penggunaan anggarannya ini sebenarnya ada di wilayah PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)," jelas Diah.
Oleh karenanya, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan, akan membahas secara khusus penggunaan anggaran DSP itu, termasuk penggunaan anggara program rehabilitasi dan rekonstruksi yang ada di BNPB.
Diketahui dalam laporannya, BNPB menjelaskan program ketahanan bencana yang salah satunya kegiatan DSP untuk bencana alam dengan total realisasi anggaran sebesar Rp4,7 triliun. (ayu/aha)