Konflik di Pulau Rempang, Sukamta nilai Keterlibatan TNI Tidak Sesuai Tupoksi

11-09-2023 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. Foto: Runi/nr

 

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai keterlibatan TNI yang melahirkan konflik di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau, tidak sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi). Diketahui, Aparat gabungan TNI-Polri dikabarkan memaksa masuk ke wilayah warga Pulau Rempang, Batam, Kamis (7/9) ini. Bentrokan aparat dengan warga pun tak terelakkan.

 

“Tindakan represif terhadap rakyat yang dilakukan oleh TNI-Polri tidak dibenarkan secara aturan undang-undang. Apalagi tindakan yang dilakukan menyebabkan korban anak-anak,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima tim Parlementaria, Senin (11/9/2023)

 

TNI-Polri, kata Sukamta, m erupakan pengayom dan pelindung rakyat. “Posisi TNI-Polri jika ada perusahaan yang menggusur tanah rakyat seharusnya menjadi mediator kedua belah pihak,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

 

Ia pun menjelaskan bagaimana tugas pokok dan fungsi dari TNI sesuai undang-undang. Jika merujuk pada Pasal 33 ayat (2) UU Penanganan Konflik Sosial, pemerintah daerah wajib mengajukan permohonan bantuan terlebih dahulu untuk mengerahkan aparat TNI kepada Presiden Republik Indonesia yang sebelumnya telah menetapkan status keadaan konflik sosial di daerah tersebut.

 

“Tugas TNI sesuai dengan Pasal 7 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bertugas untuk menjaga kedaulatan negara, bukan mengurusi penggusuran lahan. Operasi militer selain perang harus dilaksanakan berdasarkan keputusan politik.” jelas politisi Fraksi PKS ini.

 

Diketahui, Pulau Rempang telah resmi ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional pada Agustus 2023 lalu untuk pembangunan Industri, pariwisata dan lainnya. PSN itu bernama "Rempang Eco-City." Wilayah Rempang juga disebut akan menjadi tempat kawasan industri hasil komitmen investasi dari industri kaca dan panel surya perusahaan asing Xinyi Group.

 

Masyarakat adat setempat di Pulau Rempang dan Galang tidak menolak pembangunan, namun menolak relokasi sehingga menentang segala upaya penggusuran. Akibatnya, puluhan orang menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI-Polri. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...